Sukses

Pemerintah Buat Zona Penggunaan Gas untuk Turunkan Harga

Zonasi dalam tata niaga gas berupa tata niaga gas dari hulu sumber gas hingga hilir ke konsumennya.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan membuat zonasi dalam tata niaga gas bumi untuk menurunkan harga gas sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan harga di bawah US$ 6 per MMBTU.

Pelaksana tugas Menteri Energi Sumber Daya Mineral (‎ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, zonasi yang dimaksud tersebut berupa tata niaga gas dari hulu sumber gas hingga hilir ke konsumennya. Dengan begitu sumber gas hanya digunakan untuk konsumen di zonanya.

"Harga gas yang kita buat itu zonasi. Jadi di Indonesia Timur gasnya kita kasih untuk Indonesia Timur. Gas yang di Indonesia Tengah, kita fokus ke Indonesia Tengah," jelas Luhut, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Luhut menuturkan, dengan membuat sistem tersebut bertujuan untuk mengurangi biaya transportasi gas sampai ke konsumen. Namun, jika harga gas di zona lain bisa leb‎ih murah, maka mendatangkan gas dari luar zona dihalalkan.

"Supaya mengurangi transportation costnya. Yang di Indonesia barat ya di Indonesia Barat. Tapi kalau lebih murah mengimpor dari Indonesia Barat, misalnya Aceh untuk Medan ya impor saja. Nanti gasifikasinya di Lhoksemauwe. Alirkan ke medan, Sehingga sampai di Medan kita hitung bisa US$ 7 dibanding sekarang US$ 13," ungkap Luhut.

Luhut melanjutkan, jika gas dalam satu zona ada yang tidak menyerap, maka gas tersebut akan diekspor. Konsep tersebut sedang dimatangkan, targetnya akan selesai dalam waktu dua minggu ke depan.

"Mungkin yang dari timur kalau terlalu penuh ya kita ekspor. Itu sekarang konsepnya. Tapi sekarang sedang dimatangkan. Dan saya berharap tim bisa dalam dua minggu ke depan menyelesaikan ini," tutur Luhut. (Pew/Ahm)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.