Sukses

Pemerintah Pastikan Pembangunan Jalan Trans Papua Tetap Jalan

Kementerian PUPR menyatakan proses pembangunan dari distrik Mugi ke Paro dihentikan sementara, tetapi tak ganggu jalan trans Papua.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan kasus tewasnya dua orang pekerja konsultan tidak akan mengganggu proses pembangunan jalan Trans Papua.‎ Dua orang pekerja tersebut adalah Dian Kusuma (41) dan Ade Suhanda yang merupakan pekerja PT Seakan Bumi Persada.

‎Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra Atmawidjaja mengatakan, proses pembangunan untuk ruas jalan yang menjadi tugas dari kedua pekerja tersebut yaitu dari Distrik Mugi ke Distrik Paro akan dihentikan sementara. Namun dia menjamin tidak akan mengganggu keseluruhan pembangunan jalan Trans Papua ini.

"Kalau di ruas itu mungkin dihentikan sementara. Tetapi tidak mengganggu keseluruhan proses. Itu‎ sedang dibuat DED-nya (detail engineering design)," ujar dia di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Endra juga menyatakan negara tidak memberikan kompensasi atau santunan kepada keluarga dua korban tewas ini. Meski demikian, dia berharap ‎keluarga mendapatkan kompensasi dari asuransi yang biasanya menjadi fasilitas dari perusahaan bagi para pekerjanya.

"Kompensasi dari negara tidak ada, tapi mungkin ada dari asuransi bersangkutan. Dari perusahaan kalau ada asuransi jiwa. Biasanya perusahaan konsultan dan kontraktor semua pekerjanya diasuransikan, kita lihat dari K3 mensyaratkan itu, dari Jamsostek dan lain-lain," ujar dia.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian diketahui keduanya bersama empat rekannya tiba di Jayapura pada 6 Agustus 2016. Selanjutnya pada 12 Agustus dari Jayapura melanjutkan perjalanan ke Wamena.

Pada 22 Agustus 2016, Ade Suhanda dan Dian Kusuma berangkat menuju Mugi menggunakan pesawat Ama Air, kedua orang tersebut melaksanakan pengukuran jalan untuk peningkatan jalan Trans Papua dari Distrik Mugi-Paro sepanjang sekitar 30 km.

Puncak Albu, yang terletak di perbatasan Distrik Mugi dan Distrik Mapenduma tidak memiliki jaringan telepon di daerah. Perusahaan pun mengakui belum mendapatkan informasi dari kedua korban selama tiga minggu terakhir, dan seharusnya pengukuran jalan tersebut sudah selesai dilaksanakan.

Pekerjaan jalan trans Papua yang menghubungkan Wamena hingga ke Mamugu dimulai sejak awal tahun ini sepanjang 278,6 kilometer. Jalan ini nantinya akan menghubungkan kabupaten Nduga dan Asmat. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.