Sukses

Jokowi Pamer Sukses Pangkas Bunga KUR

Pemerintah telah menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam dua tahun terakhir.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mendorong kemajuan dan produktivitas sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Untuk mendukung sektor itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kalau pemerintah telah menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 9 persen pada 2016.

Pemerintah memandang penting untuk memperluas akses masyarakat pada kegiatan ekonomi produksi. Hal itu dengan mendorong kemajuan dan produktivitas sektor UMKM. Sektor tersebut menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.

Jokowi mengatakan, pemerintah pun telah menurunkan suku bunga KUR dalam dua tahun terakhir. Pemerintah menurunkan suku bunga KUR dari 22 persen menjadi 12 persen pada 2015. "Suku bunga KUR turun menjadi 9 persen pada 2016," kata Jokowi saat pidato kenegaraan, Selasa (16/8/2016).

Ia menambahkan, pemerintah juga terus mempermudah akses masyarakat untuk memperoleh KUR. Sedangkan dalam rangka siapkan Sumber Daya Manusia (SDM) menghadapi kompetisi global, pemerintah juga memperkuat sistem pendidikan vokasional.

"Melalui pendidikan vokasional, kita dapat melahirkan angkatan kerja dengan kemampuan yang relevan dengan kebutuhan industri," kata dia.

Jokowi juga memastikan masyarakat usia produktif dapat lebih cepat mendapatkan pekerjaan. Pemerintah juga terus mendorong terwujudnya hilirisasi penelitian dengan memperkuat sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia industri.

"Begitu juga sejumlah sentra teknologi dan inovasi dibangun untuk mendukung industrialisasi nasional," kata dia.

Pemerintah juga mempercepat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar makin produktif dan memperkuat daya saing. Karena itu, pemerintah mempersiapkan holdingisasi.

Jokowi juga mengapresiasi terobosan-terobosan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka penyiapan kapasitas produktif Indonesia. Hal itu termasuk kesigapan daerah dalam percepatan pelaksanaan kebijakan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN). (Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini