Sukses

Pengusaha Minta Pemerintah Evaluasi Seluruh Paket Kebijakan

Evaluasi Paket Kebijakan agar memiliki arah yang jelas, bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menerbitkan 12 paket kebijakan ekonomi. Namun paket kebijakan itu dinilai masih kurang bagi para pengusaha, terutama dalam hal pelaksanaannya.

Terkait itu, para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah mengevaluasi implementasi seluruh 12 Paket Kebijakan Ekonomi agar memiliki arah yang jelas, bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sejak September 2015 hingga April 2016, pemerintah secara berkala menggulirkan Paket Kebijakan Ekonomi untuk menciptakan kemudahan berbisnis di Indonesia.

"Kadin telah memberikan sebuah hadiah menarik bagi pemerintah, yaitu bahan evaluasi paket kebijakan yang telah diluncurkan sebanyak 12 jilid," kata Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roslani dalam keterangannya, Rabu (22/6/2016).

Rosan mengatakan, Kadin sebagai induk organisasi dunia usaha telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah sebagai bahan evaluasi.

Dia mengakui, Paket kebijakan ekonomi yang dirilis pemerintah cukup baik dan direspons positif kalangan dunia usaha. Namun, arah dan tujuan paket kebijakan itu harus jelas, memiliki kerangka arah dan tujuan sehingga mudah terimplementasi di lapangan.

"Paket Kebijakan Ekonomi arahnya harus jelas. Kebijakan itu wajib menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," tambah dia.

Saat ini, pemerintah telah membentuk empat Kelompok Kerja (Pokja) untuk mempercepat implementasi Paket Kebijakan.

Pokja I bertugas mengampanyekan dan diseminasi kebijakan. Pokja II menjalankan fungsinya untuk mempercepat dan menuntaskan regulasi.

Sedangkan Pokja III akan mengevaluasi dan menganalisa dampak pemberlakuan paket deregulasi, dan Pokja IV bertugas untuk menangani serta menyelesaikan kasus.‎ (Yas/nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini