Sukses

Begini Manfaat PGN Jadi Anak Usaha Pertamina

Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu menuturkan kalau Pertamina mengambilalih PGN tidak akan mengurangi karyawan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) akan mengakuisisi mayoritas saham PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, yang selama ini menjadi hak dari Menteri BUMN.

Meski PGN akan berubah status menjadi perusahaan swasta, namun pengambilalihan ini dinilai oleh Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu tidak akan merugikan PGN.

"‎Meski dilebur ke Pertamina, tapi nanti Pertagas juga dilebur ke PGN, jadi nilai PGN juga nambah, bisa lakukan right issue," ujar dia.

‎Dengan melakukan right issue tersebut, maka nilai perusahaan di pasar saham akan bertambah. Bertambahnya nilai saham tersebut secara otomatis akan meningkatkan kesejahteraan kepada para karyawannya. "Jadi kalau ada isu pengurangan pekerja, tidak mungkin, justru kesejahteraan akan meningkat," kata dia.

Kementerian BUMN telah berencana menjadikan Pertamina sebagai induk holding perusahaan migas. Dengan begitu, perusahaan migas BUMN akan semakin kompetitif dan lebih efisien.

Beralihnya PGN menjadi anak usaha Pertamina, pemerintah tetap bisa memantau kinerja perusahaan yang bergerak di penyedia infrastruktur gas tersebut‎, melalui induk perusahaannya yaitu Pertamina. (Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Pertamina merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bertugas mengelola pertambangan minyak dan gas bumi di Indonesia.

    Pertamina

  • PGN merupakan Perusahaan Gas Negara yang bergerak di bidang transmisi dan distribusi gas bumi.

    PGN