Sukses

Skema Holding BUMN Energi Tunggu Restu Pemegang Saham

Tujuan pembentukan holding BUMN supaya ke depan perusahaan negara ini bisa semakin kuat dan berdaya saing.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sedang merampungkan proses pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di beberapa sektor, salah satunya energi. Tujuan pembentukan holding supaya ke depan perusahaan negara ini bisa semakin kuat dan berdaya saing.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengatakan, untuk skema holding BUMN energi masih menunggu keputusan pemegang saham atau pemerintah. "Skema (holding) kita tunggu pemegang saham," kata dia di Kementerian BUMN di Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Dwi menuturkan, keberadaan holding menunjukkan adanya sinergi BUMN. Selain itu, holding mendorong terciptanya keuangan yang lebih kuat.


"Selalu saya sampaikan holding adalah salah satu menuju sinergi untuk meningkatkan kemampuan perusahaan," tutur dia.

Dia juga menuturkan, holding mempermudah ‎perusahaan untuk ekspansi. Selain itu, masyarakat juga akan mendapatkan produk yang murah karena ada efisiensi‎.

"Sehingga lebih efisien dan bisa investasi lebih cepat. Dari masyarakat juga harga gas bisa lebih baik dan karyawan juga kesejahteraan lebih baik," ujar dia.

Holding energi merupakan salah satu program prioritas pemerintah. Selain energi, pemerintah juga bakal membentuk holding di sektor perbankan, perumahan, infrastruktur dan keuangan.

Seperti diberitakan pada 23 Maret lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan pihaknya masih merampungkan sejumlah kajian terkait rencana holding BUMN. Ada holding ini diharapkan membuat perusahaan-perusahaan pelat merah lebih kuat dan berdaya saing.

Rini mengatakan, hingga saat ini proses kajian tersebut masih berlangsung. Sejauh ini, pihaknya telah menentukan sektor BUMN yang akan dibentuk holding.

"Holding itu lagi jalan. Kan ada perbankan, perumahan, infrastruktur, keuangan, energi," ujar dia di Cikampek, Jawa Barat, Sabtu (26/3/2016).

Dia menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam rangka finalisasi rencana ini, salah satunya terkait dengan peninjauan Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan BUMN. (Amd/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini