Sukses

Pengusaha SPBU: Pemerintah Sudah Informasikan Harga BBM Turun

Kementerian ESDM memberikan sinyal turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar subsidi akan dilakukan pada 1 April 2016

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tergabung dalam Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas)‎ telah mendapatkan informasi terkait rencana penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Premium di April dari pemerintah dan Pertamina.

Namun, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hiswana Migas wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, Juan Tarigan, mengaku belum memperoleh detail terkait besaran penurunan harga BBM tersebut.

"Secara informal sudah diinformasikan. Dua-tiga minggu lalu sudah diinformasikan. Formal minggu depan besaran dan skema teknisnya," kata dia di Jakarta, Rabu (23/3/2016).

Dia menjelaskan pengusaha saat ini sudah tidak kaget lagi dengan kebijakan pemerintah yang menyesuaikan harga BBM setiap beberapa bulan dengan mempertimbangkan beberapa hal. Sehingga mereka sudah mengerti pola yang terjadi pada harga BBM.

Selain itu, dia mengaku pengusaha tidak‎ akan mengurangi stok BBM saat terjadi penurunan harga April mendatang. Meski, jika nantinya harga beli BBM dari PT Pertamina menjadi lebih tinggi dibanding harga jual ke masyarakat.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan sinyal penurunan harga BBM jenis Premium dan Solar subsidi akan dilakukan pada 1 April 2016.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan jika melihat parameter pembentukan harga Premium dan Solar dalam tiga bulan terakhir, ada kemungkinan harga BBM tersebut akan turun.

Parameter tersebut antara lain harga minyak dunia yang terus berada di kisaran US$ 30 per barel dan nilai tukar rupiah yang stabil di kisaran US$ 13.000 per dolar AS.

"Kalau kami melihat dari seluruh aspek yang ada maka akan mengalami penurunan‎," kata Sudirman, pekan lalu.

Terkait dengan besaran penurunan harga Premium dan Solar, Sudirman melanjutkan, saat ini Kementerian ESDM sedang melakukan pembahasan. Kementerian sedang menghitung besaran harga sesuai dengan parameter yang ada. "Penurunannya berapa, sedang kami bahas," ujar Sudirman.(Pew/Nrm)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini