Kuota Ekspor Konsentrat Freeport Meningkat

Kementerian ESDM menaikkan kuota ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia menjadi 1 juta ton selama enam bulan ke depan

Diterbitkan 09 Februari 2016, 20:44 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral ‎(ESDM) menaikan kuota ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia menjadi satu juta ton selama enam bulan ke depan.

Direktur Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, kuota ekspor Freeport meningkat dari izin ekspor yang diberikan enam bulan sebelumnya, yaitu Juli 2015 hingga Januari 2016 mencapai 775 ribu ton. Sementara realisasi ekspor konsentrat pad‎a periode tersebut 500 ribu ton.

"Kuota ekspor konsentrat berikutnya satu juta ton," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/2/2016).

Baca Juga

  • Freeport Berhenti Ekspor, Bagaimana Nasib Pendapatan Bea Cukai?
  • Izin Ekspor Freeport Tak Keluar, Penerimaan Negara Berkurang
  • Izin Habis, Ekspor Freeport Dihentikan?

Menurut Bambang, peningkatan kuota ekspor konsentrat untuk enam bulan ke depan setelah rekomendasi izin perpanjangan ekspor berdasarkan oleh permintaan perusahaan tambang asal Amerika Serik‎at (AS) tersebut.

"Kuota itu sesuai dengan permohonan Freeport," ungkap Bambang.

Terkait pemberian rekomendasi perpanjangan izin ekspor, lanjut dia, rekomendasi izin ekspor diberikan Selasa (9/2/2016), kemudian rekomendasi tersebut diajukan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memberikan izin ekspor yang berlaku enam bulan ke depan.

"Kemudian kementerian karena Freeport telah menyetujui, kemudian sudah rekomendasikan," tuturnya.

Bambang mengungkapkan, pemberian rekomendasi izin ekspor tersebut dilakukan karena Freeport telah menyanggupi membayar bea keluar ekspor konsentrat sebesar 5 persen.

Sedangkan tambahan jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) sebesar US$ 530 juta, sedang dalam proses pembicaraan. (Pew/Ndw)

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6