Sukses

RI Masuk Jadi Anggota Badan Energi Dunia

Indonesia akan adakan Bali Clean Energy Forum pada Februari 2016 sebagai komitmen Indonesia kembangkan energi baru terbarukan.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia akhirnya masuk dalam anggota International Energy Agency (IEA) yang merupakan organisasi di bawah kerangka Organisation for Economic Co-operation (OECD)‎.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan Indonesia masuk ke IEA setelah dirinya mendeklarasikan anggotanya dalam pertemuan di Paris beberapa waktu lalu.

"‎Kemarin kita dikukuhkan sebagai anggota Associate Member, jadi sebetulnya IEA itu anggotanya dari negara-negara maju, tapi kemudian kita masuk dalam kelompok bersama dengan China, Meksiko, dan Chile," kata Sudirman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/11/2015).

Sudirman menjelaskan selain negara tersebut, saat ini salah satu negara Asean, Thailand juga tengah memproses persyaratan dalam menjadi anggota IEA.‎

Sudirman menuturkan, meski Indonesia menjadi anggota baru, namun Indonesia disambut dengan baik oleh para anggota IEA. Dalam organisasi ini, Sudirman mengatakan memiliki prinsip dengan negara-negara di dunia tidak bisa mengembangkan bidang energi baru terbarukan tanpa ada kerja sama internasional.‎

"Apalagi kita nanti ada di dua organisasi dunia, OPEC juga masuk, IEA juga masuk. D‎an itu artinya Indonesia akan ada dalam dua komunitas, satu komunitas produsen minyak dan gas, folsil, satu lagi komunitas yang lebih banyak menghasilkan energi baru terbarukan," tegas Sudirman.

Untuk menunjukkan komitmannya kepada dunia internasional mengenai keinginan Indonesia untuk beralih ke energi baru terbarukan, pada Februari 2016, Indonesia akan mengadakan Bali Clean Energy Forum yang nantinya negara anggota IEA ini akan diundang.‎

IEA merupakan sebuah badan yang berdiri dalam kerangka Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), yang didirikan pada November 1974 untuk melaksanakan program energi internasional. IEA melakukan kerja sama energi secara menyeluruh antara 28 negara dari 30 negara anggota OECD.

Tujuan dasar pendirian IEA diantaranya untuk mengelola dan memperbaiki sistem penanggulangan terjadinya gangguan pasokan minyak. IEA juga bertujuan untuk mempromosikan kebijakan-kebijakan energi yang rasional di dalam konteks global melalui hubungan kerja sama dengan negara-negara bukan anggota, industri, dan organisasi internasional.

Di samping itu, IEA didirikan untuk mengoperasikan suatu sistem informasi permanen mengenai perdagangan minyak dunia.IEA bertanggung jawab terhadap perbaikan struktur pasokan dan pemakaian energi dunia dengan mengembangkan sumber-sumber energi alternatif dan meningkatkan penghematan energi.

IEA juga menjalankan promosi kerja sama internasional mengenai teknologi energi dan membantu dalam penggabungan antara kebijakan lingkungan dengan kebijakan energi.

Negara-negara anggota IEA adalah: Australia, Austria, Belgia, Kanada, Cekoslowakia, Denmark, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Irlandia, Italia, Jepang, Korea, Luxemburg, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Polandia, Portugis, Slowakia, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki, Inggris, dan Amerika Serikat. Dalam pelaksanaannya, Komisi Eropa juga berpartisipasi dalam pekerjaan IEA. (Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini