Sukses

Anak Usaha Sinarmas Sabet Gelar Eksportir Terbaik dalam Ajang TEI

Anak usaha Sinarmas ini meraih penghargaan Primaniyarta dari pemerintah dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu anak usaha Sinarmas di bidang pulp & kertas, Asia Pulp & Paper (APP) melalui PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IKPP) meraih penghargaan Primaniyarta dari pemerintah dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2015 yang dibuka pada Rabu (21/10/2015).

Direktur APP Suhendra Wiriadinata mengatakan, penghargaan tersebut diraih untuk ke-5 kalinya sebagai eksportir berkinerja terbaik. Sebelumnya perusahaan nasional ini juga meraih penghargaan untuk kategori yang sama pada tahun 2007, 2009 dan 2010, 2012.

"Ini merupakan wujud nyata kami dalam menghasilkan produk berkualitas sehingga dapat di terima pasar Internasional. Penghargaan ini mengidentifikasikan nilai dan volume ekspor kami naik dari tahun ke tahun," ujar Suhendra di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Primaniyarta merupakan penghargaan yang diberikan Pemerintah kepada eksportir yang dinilai paling berprestasi di bidang ekspor.Penghargaan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kementerian Perdagangan ini memiliki tujuan untuk mengapresiasi para eksportir nasional yang mencatatkan prestasi terbaik dalam ekspor nonmigas. Pencapaian itu, lanjut Suhendra, tak lepas dari potensi sektor pulp dan kertas sebagai andalan ekspor nasional.

"Sesuai dengan permintaan pasar, kami memproduksi kertas dan produk turunannya yang memiliki nilai tambah," kata dia.

Penghargaan Primaniyarta tahun ini terdapat penambahan kriteria green product ke dalam tiap kategori, khususnya bagi ekspor produk berbasis sumber daya alam dan produk olahan yang berpotensi menghasilkan limbah berbahaya. Hal ini dimaksudkan untuk mendukung pengembangan produk yang berkelanjutan.

"Produksi bubur kertas (pulp) dan kertas membutuhkan pasokan bahan baku kayu secara berkelanjutan, ini hanya bisa didapat dengan menjaga kelestarian hutan tanaman, dan lingkungan sekitarnya. Sejak 2013 kami telah menerapkan kebijakan konservasi hutan (Forest Conservation Policy) yang salah satu komitmennya adalah tidak membuka lahan baru dari hutan alam," tandas Suhendra. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.