Sukses

Dua Negara yang Tak Dikenakan Bebas Visa Masuk RI

Menko Bidang Kemaritiman Rizal Ramli juga meminta lebih banyak gerai imigrasi dibuka agar tidak terjadi antrean.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli ingin membebaskan visa masuk ke Indonesia untuk meningkatkan minat turis asing berkunjung ke Indonesia. Akan tetapi ada dua jenis negara yang tidak dibebaskan visanya.

Rizal mengungkapkan, dua negara yang dicoret dari bebas visa adalah pertama negara yang menjadi konsentrasi peredaran narkotika. Bila bebas visa diberlakukan bagi negara itu dikhawatirkan akan memudahkan peredaran barang haram tersebut di Indonesia.

"Mencoret pusat negara peredaran narkoba," kata Rizal, saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/9/2015).

Rizal menambahkan, negara lain yang dicoret dari bebas visa masuk ke Indonesia adalah negara yang menjadi pusat radikalisme yang dapat mengganggu stabilitas negara.

"Negara pusat radikalisme instabilitas, jadi itu negara yang kami coret lolos bebas visa," tutur Rizal.

Rizal juga meminta petugas imigrasi membukakan lebih banyak gerai imigrasi agar tidak terjadi antrean panjang agar turis mancanegara semakin mudah masuk ke Indonesia.

"Untuk itu departemen terkait selesai pada Oktober harus beres kalau tidak tak kepret!. Kedua adalah masalah imigrasi sedikit sekali di bandara Soekarno Hatta saya minta ditambah supaya mesin turis masuk sehingga orang tak mengantre terlalu banyak," kata Rizal.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman merestui penambahan bebas visa kepada 47 negara pada Oktober 2015. Jika di total, pemerintah telah memberikan fasilitas bebas visa sebanyak 92 negara.

Menteri Pariwisata Arief Yahya menuturkan pemberian bebas visa efektif dalam mendorong wisatawan mancanegara (wisman) untuk masuk ke Indonesia. Alhasil, hal tersebut akan menguntungkan karena mendatangkan penerimaan bagi negara. Terkait dengan bebas visa 47 negara, Arief memperkirakan devisa yang masuk ditaksir US$ 1,2 miliar per tahun. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.