Sukses

Menperin Ajak Iran Investasi di Infrastruktur & Petrokimia

Pada Mei 2006, Indonesia dan Iran telah menandatangani nota saling pengertian atau Memorandum of Understanding (MoU) di bidang IKM.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian Saleh Husin berharap Iran mau menanamkan modalnya di Indonesia. Sektor yang ditawarkan oleh Saleh adalah petrokimia dan infrastuktur. Hal ini mengingat Iran memiliki penguasaan bisnis dan pengembangan teknologi pada kedua bidang tersebut.

Saat menerima kunjungan Duta Besar Iran Valiollah Mohammadi di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Saleh mengungkapkan, Iran merupakan penghasil minyak dan gas yang penting di dunia. Iran tidak hanya memproduksi secara mentah tapi telah lama mengembangkan industri migas ke tingkat yang lebih lanjut.

"Seperti pada gas, telah dikembangkan untuk produksi amonia yang mendukung industri petrokimia yang salah satunya memproduksi pupuk," ujarnya di Jakarta, Jumat (8/5/2015).

Selain itu, amonia juga bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan plastik, fiber, bahan peledak, refrigerasi, dan proses purifikasi.

Indonesia yang tengah memacu penguatan struktur industri, lanjut Saleh, membutuhkan kerja sama dengan negara yang telah berpengalaman mengembangkan industri petrokimia seperti Iran.

Di negara Timur Tengah tersebut, pengembangan industri petrokimia dilakukan oleh National Petrochemical Company (NPC) yang berada di bawah Kementerian Minyak dan Gas (Petroleum) Iran.

Selain pada industri petrokimia, Saleh juga berharap Iran mau menanam modalnya di bidang infrastruktur. Namun dia mengingatkan bahwa investasi dalam bidang ini merupakan investasi jangka panjang.

"Investasi infrastruktur adalah penanaman modal jangka panjang. Saya optimistis, iklim bisnis di dalam negeri mampu menarik bagi Iran. Dan mereka akan mengikuti jejak investor negara lain yang telah menanam dan meningkatkan modalnya di Indonesia," kata Saleh Husin.

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kemenperin Ahmad Sigit Dwiwahjono mengungkapkan, pada Mei 2006, Indonesia dan Iran telah menandatangani nota saling pengertian atau Memorandum of Understanding (MoU) di bidang IKM.

Menurut Sigit, kunjungan Dubes Iran ini sekaligus menjadi momentum menghidupkan kembali komitmen kerja sama itu.

"Kami juga akan membahas lebih lanjut langkah konkret kerja sama di bidang industri kecil menengah mengingat pelaku IKM di kedua negara punya potensi usaha yang besar," tandasnya. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.