Sukses

Mendag Rachmat Gobel Bakal Stop Impor Batik dari China

Batik tercatat dalam sejarah UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Batik tercatat dalam sejarah UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia. Mirisnya, negara ini justru mengimpor tekstil dengan desain cetakan batik dari China. Bahkan nilai impornya sudah mencapai jutaan dolar Amerika Serikat (AS).

Menteri Perdagangan (Mendag), Rachmat Gobel mengaku akan menerbitkan peraturan yang akan melarang impor tekstil desain batik dari China. Saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Menteri Pariwisata Arief Yahya dan Menteri Perindustrian Saleh Husin.

"Ini saya lagi bicara dengan Menteri Pariwisata dan Menteri Perindustrian. Koordinasi sangat perlu," kata dia saat berbincang dengan wartawan usai Penandatanganan MoU Pembinaan Dunia Usaha Nasional dengan Apindo di kantor Kemendag, Jakarta, Senin (13/4/2015).

Sambung Rachmat, hal ini harus dilakukan untuk melindungi produk warisan budaya Indonesia secara turun temurun agar tidak punah digerus serbuan impor. Di samping itu, menjaga pelaku usaha batik dalam negeri, khususnya di bidang usaha batik cetak atau printing agar bisnis tetap langgeng.

"Banyak tekstil kita impor dari China tapi desain batik. Ini harus kita hambat, jika tidak, industri batik kecil printing pasti akan mati. Juga untuk songket dan lainnya," paparnya.

Dijelaskan dia, gempuran produk batik asal China bukanlah bentuk pemalsuan. China membuat desain tektil bercorak batik, namun hak paten tetap dipegang Indonesia. ‎"Itu bukan pemalsuan. Desain memang batik yang China buat, hak paten ada di sini," ucapnya.

Sekadar informasi, Indonesia mengimpor kain batik dan produk jadi batik dari China dengan nilai US$ 30 juta atau Rp 285 miliar sepanjang 2012. Serbuan barang tekstil batik dari Negeri Tirai Bambu itu terjadi sejak empat tahun yang lalu.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat sebanyak 1.037 ton produk batik yang masuk dari China ke Indonesia dengan nilai US$ 30 juta. Impor terbesar adalah untuk jenis kain tenun dicetak batik, yaitu sebanyak 677,4 ton senilai US$ 23,3 juta dan kain tenun yang dicetak dengan proses batik sebanyak 199,2 ton dengan nilai US$ 1,8 juta pada 2012 lalu. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini