Sukses

Penyeragaman UMP Jabodetabek Masih Butuh Kajian

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menyatakan pihaknya akan mengusulkan penetapan UMP berdasarkan kawasan atau wilayah.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menilai usulan penyeragaman standar besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah Jabodetabek merupakan inisiatif yang baik.

"Kalau untuk gagasan itu baik-baik saja," ujarnya di Jakarta, seperti ditulis Rabu (25/3/2015).

Meski demikian, untuk menerapkan usulan ini diperlukan kajian lebih dalam. Terlebih lagi dalam peraturan yang berlaku, penetapan UMP dilakukan oleh masing-masing gubernur sehingga tidak bisa diubah seenaknya.

"Tetapi dikaji dulu. Cuma kalau basis regulasi kita itu adanya di daerah provinsi jadi kewenangannya ada di gubernur, itu regulasinya disitu," lanjutnya.

Menurut Hanif, daripada pemerintah merubah sistem yang sudah ada dan membuat aturan baru, akan lebih baik jika aturan yang ada saat ini diperbaiki agar lebih sempurna sehingga penetapan UMP tiap tahunnya tidak selalu menimbulkan gejolak buruh.

"Tantangannya jadi harus perbaiki regulasinya dahulu," tandasnya.

Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menyatakan pihaknya akan mengusulkan penetapan UMP berdasarkan kawasan atau wilayah.

Hal ini nantinya akan membuat wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau yang dikenal dengan Jabodetabek mempunyai satu penetapan UMP.

"Saya ingin menyampaikan soal kemungkinan perlunya menyusun UMP yang sama. Jangan nanti orang Jakarta Timur kerja di Bekasi mendapatkan UMP Jawa Barat, padahal satu kawasan," ujar dia.

Ferry mengungkapkan, hal ini penting karena meski berbeda provinsi, namun biaya hidup di wilayah Jabodetabek bisa dikatakan setara sehingga penting bagi para pekerja yang bekerja dan tinggil di wilayah tersebut untuk mendapatkan standar upah yang sama.

"Ini soal hidup, jadi dia harus ada penyeragaman, basis penetapan berdasarkan kawasan. Di situ baru terbangun," kata dia. (Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.