Waktu Bongkar Muat di Pelabuhan Ditargetkan Turun Jadi 4,7 Hari

Ada 16 kementerian dan lembaga (K/L) yang siap untuk menurunkan dwelling time di pelabuhan-pelabuhan.

Diterbitkan 02 Maret 2015, 18:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah menteri menggelar rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo. Rapat tersebut membahas soal penurunan waktu bongkar (dwelling time) di pelabuhan-pelabuhan di Indonesia.

"Ini tindak lanjut dari ratas kabinet Rabu minggu lalu, kami mendapat tugas dari bapak Presiden untuk mencoba turunkan dwelling time atau waktu bongkar muat dan sandar pelabuhan di Indonesia. Sesuai dengan rekomen yang disampaikan Ombudsman. Hari ini kami rapat disini, cari solusi," ujarnya di Kantor BPPT, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Dia menjelaskan, beberapa solusi telah berhasil dalam rapat ini antara lain, ada 16 kementerian dan lembaga (K/L) yang siap untuk menurunkan dwelling time di pelabuhan-pelabuhan.

"Kita bagi jadi 16 K/L itu menjadi 3 kelompok, pertama, pre clearance custom jadi upaya-upaya untuk sebelum masuk Bea Cukai. Kedua, clearance custom, jadi clearance dari bea cukai. Dan ketiga post clearance custom," kata dia.

Untuk pre clearance custom, lanjut Indroyono, akan berkaitan dengan Kementerian Perdagangan, BPOM dan Badan Karantina. Ketiga instansi ini sepakat bahwa proses pre clearance custom hanya selama 2,7 hari.

Harapannya di bea cukai proses hanya berlangsung setengah hari. Sedangkan untuk post clearance custom sekitar satu setengah hari. "Jadi harapannya dwelling time bisa mencapai 4,7 hari. Sekarang ini masih sekitar 8 hari. Jadi kita coba turunkan," lanjut dia.

Selain itu, 16 K/L ini juga sepakat untuk mendorong penguatan aturan dalam Undang-Undangan Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yaitu otoritas pelabuhan atau regulator dibawah Kementerian Perhubungan.

"Oleh karena itu otoritas pelabuhan disemua pelabuhan akan diperkuat, dialah yang mengendalikan semua kegiatan di pelabuhan sesuai UU pelayaran," tandasnya. (Dny/Nrm)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6