Harga BBM Berubah, Begitu Juga Keuntungan Pengusaha SPBU

Menteri ESDM, Sudirman Said menuturkan, perubahan keuntungan membuat perbaikan mutu pelayanan dan daya saing terjaga terkait harga BBM baru.

Diterbitkan 31 Desember 2014, 16:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Keuntungan pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berubah setelah penerapan kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi baru.

"Pengusaha SPBU margin 17 persen dari pada margin sebelumnya," kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, di Kantor Kementerian  Kordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (31/12/2014).

Dengan perubahan keuntungan penjualan BBM tersebut, Sudirman berharap ada perbaikan mutu pelayanan kepada masyarakat. "Perbaiki mutu pelayanan, daya saing bisa dijaga," ungkapnya.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto mengungkapkan, dengan perubahan keuntungan tersebut, maka pengusaha SPBU mendapat keuntungan 17 persen dari  harga penjualan BBM.

"Fee kita berikan kepada pengusaha SPBU 17 persen. Kalau yang lama kalau tidak salah Rp 240 per liter. Kita hitung saja tambah 17 persennya. Itu akan kita berikan ke SPBU. Dengan begitu SPBU juga bisa lebih survive," pungkas Dwi. (Pew/Ahm)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    Informasi terkini mengenai harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dari berbagai penyedia seperti Pertamina, Shell, BP, dan Vivo, serta panduan terkait pendaftaran QR Code BBM subsidi dan jenis-jenis BBM yang tersedia.
    Harga BBM
  • Harga BBM Turun