Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana memindahkan kantor anak usaha PT Pertamina, Pertamina Energy Trading (Petral) dari Singapura ke Indonesia.
Langkah pemerintah ini pun menuai dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ya saya pikir bagus sekali. Sehingga kalau di Indonesia kan lebih mudah diaudit, lebih mudah diperiksa, saya pikir bagus sekali itu. Saya setuju soal itu," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/12/2014).
Bila di Indonesia, KPK dapat dengan mudah memantau Petral. Selain itu, dia tidak memungkiri bila ada masalah dalam Petral terutama di bidang tata kelola perusahaan tersebut.
"Saya tidak mau katakan itu, tapi saya katakan secara umum, memang banyak permasalahan-permasalahan tata kelola di sana, yang perlu dibenahi, diperbaiki, governance-nya harus dibenahi," tegas Zulkarnain.
Sebelumnya, Komite Reformasi Tata Kelola Migas yang dipimpin Ekonom Faisal Basri, membentuk sebuah tim untuk menyelidiki Petral.
Tim kasuistik itu beranggotakan Rofikoh Rokhim (UI), Fahmy Radhi (UGM), Darmawan Prasodjo (ekonom energi), dan Dendi Ramdani (peneliti postdoctoral Faculty of Applied Economics, University of Antwerp).
"Tim ini sifatnya holistis sistemis, membahas mata rantai dari hulu sampai hilir mana saja yang bermasalah dan bagaimana penyelesaiannya," papar Faisal. (Nrm)