Banyak Kementerian dan Lembaga yang Saling Tumpang Tindih Tugas

Hasil evaluasi yang dilakukan KemenPAN-RB ditemukan bahwa tupoksi beberapa kementerian dan lembaga saling tumpang tindih.

Diterbitkan 05 September 2014, 17:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyatakan ada beberapa kementerian dan lembaga yang dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tukopsi) saling tumpang tindih.

Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik KemenPaN-RB, Rusdianto mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil evaluasi yang dilakukan terhadap 34 kementerian dan lembaga. Namun dia enggan menyebutkan jumlah kementerian yang mengalami tumpang tindih tupoksi tersebut.

"Ada yang tumpang tindih, tapi itu nantilah. Tapi itu bukan wewenang saya untuk menyebutkan. Nanti saja dengan Pak Menteri atau Pak Wakil Menteri," ujarnya usia diskusi Membedah Kontroversi Perampingan Kementerian dan Lembaga di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2014).

Dia menjelaskan, penilaian dari evaluasi tersebut dilakukan berdasarkan beberapa kriteria seperti kinerja, tingkat kapasitas dan penggunaan lembaga tersebut. Hasil evaluasi ini juga telah disampaikan kepada menteri PAN-RB untuk selanjutnyan dilaporkan kepada presiden.

"Kami sudah disampaikan kepada Pak Menteri, ada evaluasi untuk itu. Ya dicatatan oleh Pak Menteri hasil rekomendasi untuk yang tumpang tindih atau menjalankan tupoksi lainnya," lanjutnya.

Menurut Rusdianto, untuk kementerian dan lembaga yang mengalami banyak tumpang tindih tukopsi ini memang sebaiknya dilakukan pengurangan atau penghapusan. Hal ini juga sebagai bagian dari efisiensi birokrasi.

Meski demikian, keputusan tersebut menjadi wewenang dari presiden baru nantinya. Pasalnya, setiap presiden memiliki visi, misi dan gaya kepemimpinan masing-masing sehingga bisa menentukan jumlah kementerian dan lembaga yang dibutuhkan.

"Ini sekali lagi tergantung dengan program dan visi misi presiden. Karena kelembagaan itu merupakan alat untuk mencapai apa yang diinginkan," tandasnya.(Dny/Gdn)


*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6