Sukses

Karyawan Merpati Minta Hak Rp 300 Miliar Dibayarkan

Uang sebesar Rp 300 miliar tersebut meliputi gaji, tunjangan hari raya (THR) dan pesangon.

Liputan6.com, Jakarta - Karyawan PT Merpati Nusantara Airlines meminta haknya setelah dalam delapan bulan maskapai tersebut tak tersebut tak beroperasi.

Koordinator Lapangan sekaligus Ketua Umum Serkat Karyawan Merpati Purwanto mengatakan, adapun nominal yang diminta mencapai Rp 300 miliar meliputi gaji, tunjangan hari raya (THR) dan pesangon.

"Dana yang kami ajukan  BUMN sebanyak Rp 300 miliar. Kami meminta sebanyak itu karena kewajiban pembayaran gaji hingga September ini sebanyak Rp 200 miliar. Sedangkan sisanya berasal dari tunjangan dan pesangon," kata dia saat menggelar aksi di depan gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Selasa (12/8/2014).

Dia mengatakan, jumlah tersebut untuk membayar karyawan Merpati sebanyak 1.400 orang. Lanjutnya, selama maskapai berhenti beroperasi para karyawan kesulitan untuk mencukupi kebutuhan anak sekolah dan membayar listrik.

"Kami saat ini hanya untuk menyekolahkan anak-anak saja kami tidak mampu membayarkan, itulah kondisi yang sangat memprihatinkan. Bahkan untuk membayar listrik saja, banyak temen-temen yang diputus listriknya," ujarnya.

Dia juga mengatakan, selama Merpati berhenti beroperasi sebagian karyawan terpaksa mencari usaha lain. Tak jarang, dari mereka menjual apa saja yang dimiliki keluarga.

"Kegiatan teman-teman itu usaha lain, ya lakukan apa yang dimiliki oleh keluarga mereka lepas untuk menghidupi sehari-hari," imbuh dia.

Sementara itu, pihaknya mengungkapkan selain menggelar aksi di BUMN, dirinya bersama karyawan lain  akan melanjutkan aksi ke Kementerian Keuangan yang bakal berlangsung besok, Rabu (13/8/2014).

"Besok, kami akan lakukan aksi juga ke Kemenkeu memastikan untuk ada dana talangan buat kami. Setidak-tidaknya bisa memberikan nafas buat kami kalau memang dana anggaran dari negara belum disiapkan,"tukasnya. (Yas/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini