Sukses

Marak Selundupan Baju Bekas, Harga Diri RI Jatuh

Indonesia kebanjiran baju bekas selundupan dari Singapura dan Malaysia.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan Indonesia kebanjiran baju bekas selundupan dari Singapura dan Malaysia. Kondisi ini tentu dapat mengganggu industri tekstil dan garmen di dalam negeri.

Dirjen Bea dan Cukai, Agung Kuswandono mengaku menjelang lebaran ini, tren penangkapan selundupan baju bekas cenderung stabil. Sebab hampir setiap minggu, pihaknya dapat menggagalkan barang selundupan itu.

"Trennya sama saja, wong setiap minggu kita suka nangkap kapal yang menyelundupkan baju bekas dari Singapura dan Malaysia. Sebab di daerah banyak bisnisnya," ucap dia saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (4/7/2014) malam.

Jumlah baju bekas selundupan yang masuk, kata Agung, sampai berkarung-karung. Volumenya satu karung berisi sekitar 300 potong baju atau celana jeans. Barang selundupan tersebut masuk melalui jalur Selat Malaka, Nunukan, Tarakan, dan Pare-pare.

"Kalau satu karung isi 300 potong baju, terus dijual Rp 50 ribuan per potong, itu kan lumayan. Memang kita tangkap karena termasuk barang terlarang dari Kementerian Perdagangan," terangnya.

Sepanjang periode Januari-Mei 2014, Agung menyebut, pihaknya telah menggagalkan selundupan barang tekstil dan produk tekstil sebanyak 82 kasus. Jumlah ini menurun dibanding periode yang sama tahun lalu sebanyak 95 kali penangkapan.

"Kerugian negara yang ditimbulkan sebanyak Rp 3,16 miliar. Itu karena permintaan banyak sekali, termasuk mungkin di Pasar Senen. Barang masuk dan dijual ke sana karena lolos dari penangkapan," tutur dia.

Kondisi tersebut, kata Agung, tentu memberikan dampak buruk terhadap industri garmen dan tekstil dalam negeri. "Selain itu, ini menyangkut harga diri bangsa kita. Masa pakai barang bekas orang. Belum lagi masalah kesehatan apakah barang itu bebas dari kuman," pungkasnya. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini