Sukses

FCTC Hanya Membuat Industri Asing Kuasai Pasar Rokok Dalam Negeri

Selama ini, tembakau dengan kadar tar dan nikotin rendah belum bisa diproduksi di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum melakukan ratifikasi Frame Convention on Tobacco Control (FCTC) yang dinilai akan membantasi penggunaan tembakau.

Pengamat ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mengatakan, salah satu ketentuan yang diatur dalam FCTC mengharuskan negara-negara yang telah meratifikasinya untuk mengurangi kadar tar dan nikotin serendah-rendahnya.

Sedangkan selama ini tembakau dengan kadar tar dan nikotin rendah tersebut belum bisa diproduksi di Indonesia sehingga masih harus diimpor.

"Ujung-ujungnya, ini akan mengarah pada standasisasi sehingga tidak mampu dijangkau oleh industri dalam negeri tetapi terjangkau oleh produsen luar negeri. Saat ini saja industri SKM (sigaret kretek mesin) 70 persen hingga 80 persen tembakaunya masih impor," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (30/6/2014).

Dia juga menyatakan, FCTC ini akan memaksa petani untuk mendiversifikasi tanamannya dari tembakau ke tanaman lain. "Nanti lama-lama petani tidak menanam (tembakau), indutri tidak punya bahan lokal, dan kretek akan hilang karena tembakau yang impor itu tidak cocok," kata dia.

Jika sudah demikian, lanjutnya, hanya akan membuat industri dalam negeri bergantung pada tembakau impor, menutup perusahaanya atau bahkan membiarkan perusahaanya diakuisisi oleh perusahaan mulitnasional asing.

"Ini sama dengan membiarkan industri asing menguasai Indonesia. Padahal negara-negara yang industrinya maju adalah penghasil tembakau terbesar seperti Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa. FCTC ini tidak membawa manfaat bagi pertanian di Indonesia Itu hanya sebagai perpanjangan tangan perusahaan besar agar bisa mengusai industri kita," tandasnya. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.