Sukses

Kena PPnBM, Pengusaha Tantang Pemerintah Stop Impor Ponsel Ilegal

Apindo menilai, penerapan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 20% untuk ponsel impor masih dikaji oleh kementerian terkait.

Liputan6.com, Jakarta Rencana pemerintah untuk menetapkan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 20% terhadap ponsel impor masih dikaji oleh kementerian terkait. Pengusaha dan importir ponsel pun merasa keberatan jika pengenaan PPnBM jadi diberlakukan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofjan Wanandi menilai dengan pemberlakuan PPnBM ini akan membuat arus ponsel ilegal yang masuk ke Indonesia semakin besar. "Nanti ada PPnBM ada makin banyak penyelundupan," ujar Sofjan saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Jumat (11/4/2014).

Menurut Sofjan, selama ini saja masuknya ponsel ilegal belum bisa dicegah secara maksimal oleh pemerintah. Bahkan ponsel yang tergolong tidak dibutuhkan oleh masyarakat pun masih mudah ditemui ditoko-toko ponsel.

"Saya pikir yang penting mencegah penyelundupan, karena banyak penyelundupan yang masuk ke pasar dan tidak bisa diapa-apakan. Banyak sekali produk yang tidak perlu masuk tapi di toko-toko bebas dijual," lanjutnya.

Sofjan juga menilai, bila PPnBM ini diberlakukan maka pihak yang paling diuntungkan adalah impotir ilegal, sehingga pihak terkait seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai harus bekerja keras untuk melawan arus impor ponsel ilegal yang diperkirakan akan semakin meningkat akibat PPnBM ini.

"Jadi bisa nggak pemerintah menjaga ini. Selama pemerintah bisa menangani itu, ya tidak apa-apa. Karena yang paling banyak diuntungkan mereka yang memasukan ponsel itu secara ilegal," tandas Sofjan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini