Sukses

Uji Coba Perluasan Ganjil Genap Dimulai, 2 Jalur Ini Masih Padat

Semula, aturan ganjil genap hanya berlaku di Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto. Namun, kini diperluas.

Liputan6.com, Jakarta - Uji coba perluasan area ganjil genap terkait Asian Games 2018 mulai diberlakukan hari ini, Senin (2/7/2018). Uji coba berlangsung hingga 31 Juli 2018 dan akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2018. 
 
Meski demikian, di beberapa jalur yang terkena aturan ganjil genap, walaupun hari ini tanggal genap, masih ramai dilewati kendaraan yang pelatnya ganjil. 
 
Contohnya di Jalan DI Pandjaitan dan Jalan MT Haryono. Pantauan Liputan6.com di lokasi, masih banyak mobil berpelat ganjil yang lewat.
 
Selain itu, tidak tampak petugas kepolisian maupun Dinas Perhubungan (Dishub) yang berjaga atau melakukan sosialisasi ganjil genap kepada para pengendara. Akibatnya, Jalan DI Pandjaitan masih disesaki kendaraan, bahkan di Jalan MT Haryono terjadi kemacetan. 
 
Informasi adanya perluasan ganjil genap ini hanya terlihat di spanduk-spanduk yang menempel di beberapa jembatan penyeberangan. Salah satunya di jembatan penyeberangan Pasar Gembrong dan Halte Busway Penas Kalimalang.
 
Semula, aturan ganjil genap hanya berlaku di Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto. Demi mendukung pelaksanaan Asian Games 2018, areanya kini diperluas hingga Jalan Benyamin Sueb, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan S Parman, Jalan Rasuna Said, Jalan MT Haryono, dan Jalan Metro Pondok Indah.
 
"Kebijakan ganjil genap ini diperuntukkan bagi kendaraan pribadi dan berlaku setiap hari, Senin-Minggu pukul 06.00-21.00 WIB," kata Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah.
 
Selain di Jalan Arteri, perluasan ganjil-genap juga diberlakukan di pintu tol, yaitu penambahan di Pintu Tol Tambun dari semula hanya Bekasi Barat dan Bekasi Timur (Jalan Tol Jakarta Cikampek), serta penambahan di Pintu Tol Dawuan dari semula hanya Pintu Tol Cibubur (Jalan Tol Jagorawi).
 
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rute Alternatif

Bagi pengendara yang tak ingin terkena aturan ganjil genap, bisa melalui rute alternatif berikut ini:

1. Jl. Perintis Kemerdekaan - Jl. Suprapto - Jl. Salemba Raya - Jl. Matraman - Dst (Dari arah timur)

2. Jl. Warung Jati Barat - Jl. Pejaten Raya - Jl. Ps.Minggu - Jl.Soepomo - Jl. Saharjo - Dst (Dari arah selatan)

3. Jl. RE Martadinata - Jl. Danau Sunter Barat - Jl. HBR Motik - Jl. Gunung Sahari -Dst (Dari arah utara)

4. Jl. RA Kartini - Jl. Ciputat Raya -Dst (Dari arah Selatan)

5. Jl. Akses tol Cikampek - Jl. Sutoyo - Jl. Dewi Sartika -Dst (Dari arah timur)

6. Jl. S.Parman - Jl.Tomang Raya - Jl. Surya Pranoto/Jl.Cideng -Dst (Dari arah utara)

Warga juga bisa menggunakan transportasi umum seperti bus Transjakarta agar tak terkena ganjil genap. Sebab, angkutan umum atau yang berpelat kuning tidak terkena aturan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.