* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Rute Alternatif
Bagi pengendara yang tak ingin terkena aturan ganjil genap, bisa melalui rute alternatif berikut ini:
1. Jl. Perintis Kemerdekaan - Jl. Suprapto - Jl. Salemba Raya - Jl. Matraman - Dst (Dari arah timur)
2. Jl. Warung Jati Barat - Jl. Pejaten Raya - Jl. Ps.Minggu - Jl.Soepomo - Jl. Saharjo - Dst (Dari arah selatan)
Advertisement
3. Jl. RE Martadinata - Jl. Danau Sunter Barat - Jl. HBR Motik - Jl. Gunung Sahari -Dst (Dari arah utara)
4. Jl. RA Kartini - Jl. Ciputat Raya -Dst (Dari arah Selatan)
5. Jl. Akses tol Cikampek - Jl. Sutoyo - Jl. Dewi Sartika -Dst (Dari arah timur)
6. Jl. S.Parman - Jl.Tomang Raya - Jl. Surya Pranoto/Jl.Cideng -Dst (Dari arah utara)
Warga juga bisa menggunakan transportasi umum seperti bus Transjakarta agar tak terkena ganjil genap. Sebab, angkutan umum atau yang berpelat kuning tidak terkena aturan ini.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement