Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan dan tata kelola anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK meminta Kementerian PKP lebih transparan dan menegakkan anti korupsi.
Hal tersebut diungkap Menteri PKP, Maruarar Sirait usai mengantongi opini WTP tersebut. Menurut dia, capaian positif itu berkat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Keuangan hingga BUMN.
Advertisement
"Kita bersyukur kepada Tuhan hari ini kita bisa mendapatkan wajar tanpa pengecualian," ucap Maruarar di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Dia mengungkap rekomendasi BPK terhadap Kementerian PKP pada tata kelola anggaran. Beberapa poin pesannya berkaitan dengan transparansi hingga upaya menindak korupsi.
"Tentunya kami harus lebih baik lagi ke depan, makin transparan ya, makin anti-korupsi ya, makin juga kegiatannya berdampak, baik secara administratif, secara administrasinya benar, secara prosedurnya benar, tapi dampaknya bagi pemerataan, bagi keadilan sosial, itu harusnya makin meningkat," jelas dia.
Dia juga mengungkap, BPK mewanti-wanti agar program yang dijalankan bisa berdampak langsung ke masyarakat. "Jadi ada hal-hal yang bersifat struktural, normatif, ya, itu harus benar-benar juga lebih baik, tapi dampaknya bagi rakyat harus makin terasa," ucapnya.
Ambil Contoh Bedah Rumah
Maruarar memberikan contoh program bedah rumah yang melesat dari 45 ribu rumah di 2025 menjadi 400 ribu rumah di tahun ini. Memurutnya, ini menjadi salah satu program yang paling berdampak.
Dia turut membedah porsi penggunaan anggaran Kementerian PKP. Paling besar diberikan untuk program yang berdampak langsung. Dari total Rp 12,5 triliun, sebanyak Rp 2 triliun diantaranya untuk pembangunan hunian tetap korban bencana Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
"dari Rp10 triliun itu 80 persen lebih ya maksudnya, Rp 8,3 triliun untuk beda rumah. Jadi untuk belanja pegawai, untuk gaji, perjalanan dinas, berapa persennya? Sampai 10 persen ya? Tidak sampai 8 persen ya? Tidak sampai 8 persen," ucapnya.
"Jadi itu menunjukkan anggaran itu sangat pro-rakyat. Karena dari 100 persen anggaran itu, yang untuk gaji, perjalanan dinas dan sebagainya, itu tidak sampai 8 persen," imbuh Maruarar.