Anas Mengaku Mangkir Panggilan KPK Karena Disuruh Pengacara

Sejak berada di ruang pemeriksaan, Anas sudah bersikap kooperatif.

oleh Sugeng Triono diperbarui 10 Jan 2014, 23:01 WIB

Anas Urbaningrum ternyata sudah berniat bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengusutan kasus dugaan korupsi megaproyek Hambalang yang telah menjerat sejumlah politisi Partai Demokrat.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu bahkan tak pernah berniat mangkir atau tidak mengindahkan panggilan penyidik KPK pada 7 Januari 2014 lalu.

"Kata Anas, pengacaranya yang menyarankan (tidak hadir). Itu karena saran dari lawyer. Seperti itu tadi yang disampaikan (Anas)," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2014).

Dia menjelaskan, sejak berada di ruang pemeriksaan, Anas sudah bersikap kooperatif. Bahkan, Anas selama 4 jam berada di ruang tersebut sempat ditawarkan penyidik untuk menghubungi pengacaranya. Namun Anas menolak.

"Tapi ini saya kira yang rugi adalah tersangka juga. Karena kalau tidak diperiksa kehilangan kesempatan untuk memberikan bantahan, informasi atau data-data yang perlu disampaikan," ujar Johan. (Riz)

Baca juga:

Anas Urbaningrum Ditahan!
Anas Urbaningrum Dilempar Telur
Ditahan KPK, Anas: Terima Kasih, Pak SBY

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya