Ratu Atut Ditahan, Golkar Hormati Keputusan KPK

Partai Golkar pun menghormati keputusan KPK atas penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 20 Des 2013, 18:15 WIB
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah resmi ditahan KPK terkait kasus dugaan suap Pilkada Lebak. Ia akan meringkuk di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Partai Golkar pun menghormati keputusan KPK atas penahanan Atut.

Bahkan, partai Pimpinan Aburizal Bakrie itu telah menugaskan Koordinator Bidang Hukum dan HAM untuk memberikan bantuan hukum dan pendampingan terhadap Atut serta memastikan proses hukum berjalan dengan adil.

"Golkar menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. DPP Partai Golkar telah menugaskan Korbid Hukum dan HAM untuk memberikan bantuan hukum dan pendampingan untuk memastikan proses berjalan adil dan tidak ada maksud lain selain penegakan hukum itu sendiri," terang Juru Bicara (Jubir) Partai Golkar Tantowi Yahya, di Jakarta, Jumat (20/12/2013).

Terkait jabatan Atut di Golkar, Tantowi mengatakan internal partai akan menugaskan Wasekjen bidang Pemberdayaan Perempuan untuk menangani tugas Atut di Partai. "Agar beliau bisa fokus dengan urusan hukum," ujar Tantowi. (Adm/Mut)

Baca juga:
Ratu Atut Ditahan, Pakai Rompi Oranye
`Jawara` Ramaikan Pemeriksaan Atut, Golkar: KPK Jangan Takut
Demo Simpatisan Ratu Atut, Jalur Lambat Depan KPK Ditutup
Datangi KPK, Ratu Atut Dikawal 1.000 Polisi

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya