Impor 1,4 Juta Ekstasi, Freddy Budiman Terima Rp 11,2 Miliar

Sebanyak 1.412.476 butir didatangkan dari China, dari seorang yang disebut bos Wang Chang Shu.

oleh Arry Anggadha diperbarui 18 Sep 2013, 17:22 WIB
Dari balik jeruji LP Cipinang, Freddy Budiman nekat mengimpor narkoba. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 1,4 juta butir ekstasi diimpor langsung oleh mantan kekasih model cantik Vanny Rossyane itu dari China.

Untuk mengimpor bawang haram itu, Freddy bekerja sama dengan Chandra Halim alias Akiong alias Aling, temannya di LP Cipinang. Sebanyak 1.412.476 butir didatangkan dari China, dari seorang yang disebut bos Wang Chang Shu.

Hal tersebut diketahui dari salinan kasasi kasus impor 1,4 juta ekstasi dengan terdakwa Sersan Mayor Supriadi, anggota intel TNI Angkatan Udara. Dalam kasus ini, Serma Supriadi telah divonis 7 tahun penjara dan dipecat dari TNI AU.

"Sekiranya 1,4 juta butir ekstasi yang selamat, maka untuk biaya kirim akan dibayar Rp 8 ribu perbutir atau sekitar Rp 11,2 miliar," ungkap Freddy yang dikutip dari salinan kasasi itu, Rabu (18/9/2013).

Untuk memuluskan impor ekstasi itu, Freddy dan Akiong bekerja sama dengan Primkop Kalta, koperasi yang disebut Serma Supriadi sebagai koperasi tentara. "Jangan main-main dengan saya, ini koperasi Primkop Kalta punya tentara," tulis Serma Supriadi saat mengancam Akiong.

Namun, 1,4 juta ekstasi itu urung beredar meski kontainer yang mengangkut barang haram itu sudah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada 7 Mei 2012. Pada 14 Mei 2012, BNN menggagalkan upaya penyelundupan itu.

Akhirnya pada 30 Juni 2012, Freddy ditangkap meski masih mendekam di LP Cipinang. Freddy dipenjara di LP Cipinang sejak 1997 atas kasus pengedaran narkoba.

Kini, Freddy pun terancam hukuman mati. Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan Freddy terbukti bersalah mengimpor 1,4 juta butir ekstasi. Atas vonis itu, Freddy mengajukan banding. Kini Freddy telah dipindahkan ke LP Batu Nusakambangan. (Ary/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya