[VIDEO] Dul Ahmad Dhani Jadi Tersangka, Tak Ada Pengaruh Narkoba

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah melewati serangkaian penyelidikan awal, termasuk olah tempat kejadian perkara.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Sep 2013, 17:15 WIB
Di tengah perawatan medisnya, putra bungsu musisi Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul ditetapkan sebagai tersangka. Dul menjadi tersangka kasus kecelakaan maut yang terjadi di Tol Jagorawi dini hari kemarin, yang menewaskan 6 orang.

Seperti ditayangkan Liputan 6 SCTV, Senin (9/9/2013), penetapan status tersangka ini dilakukan setelah melewati serangkaian penyelidikan awal, termasuk olah tempat kejadian perkara.

Dul terhitung masih di bawah umur, yakni 13 tahun. Selain itu, Dul yang menyopiri sendiri Lancer 'maut' bernomor polisi B 80 SAL itu juga belum mengantongi SIM. Polisi memastikan, Dul tak berada di bawah pengaruh narkoba saat mengendarai mobil.

Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi menilai, orangtua Dul harus ikut bertanggung jawab atas kecelakaan maut itu. Mereka dinilai lemah dalam mengawasi anaknya yang masih berada di bawah umur. (Ndy/Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya