Sri Mulyani Jawab Isu Bakal Mundur dari Kabinet Indonesia Maju

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diisukan akan mundur dari kabinet Indonesia Maju.

oleh Jonathan Pandapotan PurbaMuhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 19 Jan 2024, 13:02 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diisukan akan mundur dari kabinet Indonesia Maju. Hal tersebut dihembuskan oleh ekonom senior, Faisal Basri.

Menjawab hal itu, Sri Mulyani menampik. Dia menegaskan masih tetap bekerja sesuai tugas dan kewajibannya.

“Saya bekerja, saya bekerja,” kata Sri Mulyani saat ditemui di Istana Negara Jakarta usai rapat terbatas soal ekonomi, Jumat (19/1/2024).

Sri Mulyani tidak menanggapi lebih jauh soal isu terkait.

Termasuk, kabar tidak harmonis dirinya dengan Menteri Pertahanan yang juga calon presiden Prabowo Subianto terkait anggaran di Kementerian Pertahanan. Dia memilih tutup mulut dan tidak menjawab pertanyaan awak media.

2 dari 3 halaman

Kemenkeu Respons Pernyataan Prabowo Soal Tak Setujui Anggaran Kemhan

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons pernyataan Prabowo Subianto yang merupakan Menteri Pertahanan dan juga Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 2 yang menyebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani banyak tak menyetujui anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Menjawab hal itu, Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, penolakan anggaran terhadap sejumlah kementerian dan lembaga adanya lantaran APBN diprioritaskan pada penanganan dampak pandemi Covid-19, antara lain melalui kebijakan refocusing anggaran.

Menurutnya, pada masa pandemi Covid-19, dibutuhkan respons kebijakan yang baik dan penanganan dengan segenap daya upaya, untuk dapat mengatasi dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi.

3 dari 3 halaman

Refocusing Anggaran

"Melalui keputusan Sidang Kabinet dan ditindaklanjuti dengan berbagai koordinasi, refocusing anggaran yang dilakukan pada masa pandemi Covid berlaku untuk semua Kementerian dan Lembaga (K/L) melalui penyusunan prioritas ulang belanja oleh K/L, demi menangani dampak pandemi Covid-19," kata Prastowo dalam keterangannya, dikutip Selasa (9/1/2024).

Bahkan refocusing kegiatan dan anggaran ditetapkan dan diputuskan oleh masing-masing K/L terhadap kegiatan yang dianggap dapat ditunda. K/L sendiri yang memahami kegiatan yang paling urgent dan prioritas dan kegiatan/program yang dapat ditunda karena Pandemi.

"Refocusing dilakukan K/L dengan memblokir anggaran dari kegiatan yang diusulkan ditunda oleh K/L. Kegiatan dan anggaran yang dilakukan blokir dapat dilakukan relaksasi (buka blokir) sesuai prioritas dan kondisi anggaran," jelasnya.

Infografis Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya