Bopak Castello Kritik Komika yang Merendahkan Agama hingga Hina Nabi, Hukum Adat Harus Berlaku Lagi

Bopak Castello menyebut bahwa sanksi sosial bisa menjadi solusi dalam konteks untuk menghormati nilai-nilai agama dan moralitas.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 22 Des 2023, 14:00 WIB
Bopak Castello. (M. Akrom Sukarya/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Dalam lanjutan wawancara podcast dengan Dery eks Vierratale, Bopak Castello tidak hanya membahas keputusannya untuk memilih proyek televisi yang lebih positif, tetapi juga menyentuh isu sensitif terkait perilaku beberapa komedian di Indonesia yang cenderung melampaui batas-batas keberagamaan.

Bahkan yang paling parah adalah hingga menghina Nabi. Dalam percakapan tersebut, Dery mempertanyakan pandangan Bopak mengenai kondisi perkomedian di Indonesia, khususnya para komika baru yang terkadang menggunakan materi yang kurang pantas.

Bopak Castello menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena tersebut.

"Sekarang gimana, Bang? Mengenai karir perkomedian di Indonesia ini, kan banyak yang anak-anak baru. Tapi nyatanya, oknum-oknum ini kan dia serampangan kata-katanya, ngomong-ngomong jorok," ungkap Dery.

 

2 dari 4 halaman

Contoh Kasus

Komika Lampung, Aulia Rakhman. Foto (Humas Polda Lampung)

Bopak Castello menanggapi dengan menyebutkan sebuah contoh kasus yang terjadi baru-baru ini. Di mana ada seorang komika Lampung diduga menghina nabi Muhammad SAW. 

"Apalagi kemarin kan ada teman yang dari sono sampai menyinggung Rasulullah, ya kan? Aduh," ujar Bopak.

 

3 dari 4 halaman

Hukum Adat

Bopak Castello. (M. Akrom Sukarya/bintang.com)

Dalam tanggapannya, Bopak Castello menekankan bahwa materi yang menyinggung nilai-nilai agama, terutama merendahkan Rasulullah, adalah hal yang tidak baik. Ia berpendapat bahwa ini bukan hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga tugas pemerintah dan masyarakat untuk menjaga nilai-nilai tersebut.

"Ini kan materi yang tidak baik. Nah ini kan begini, sebetulnya udah harus tugas pemerintah ini. Harus tugas pemerintah dan masyarakat. Kalau Bopak malah setuju hukum adat itu berlaku lagi. Kayak zaman kita dulu," jelas Bopak.

 

4 dari 4 halaman

Sanksi Sosial

Preskon Hari Anak Nasional - Gedung Menara Bank Mega ( TRANS TV ) (M. Akrom Sukarya/bintang.com)

Dalam konteks hukum adat, Bopak Castello memberikan contoh tentang bagaimana masyarakat dulu menerapkan sanksi sosial terhadap pelanggaran tertentu, seperti bekas narapidana yang dianggap sebagai tabu. Ia menyebutkan bahwa sanksi sosial seperti itu bisa menjadi solusi dalam konteks modern untuk menghormati nilai-nilai agama dan moralitas.

“Hukum adat itu kan tidak tertulis. Tapi hukum adat itu lahir dibentuk dari manusia yang memang memperhatikan tentang sosial. Lo di satu wilayah, kan lo harus ikut peraturan lingkungan. Itu namanya kan hukum adat. Nah kalau lu melanggar, ya lu pasti dilecehkan sama warga yang lainnya. Karena Karena lu apa? Mengganggu,” kata Bopak Castello.

Infografis Penodaan Agama (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya