Polisi Dalami Sosok Pemasok Narkoba untuk Ammar Zoni

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan artis Ammar Zoni setelah kedapatan mengkonsumsi narkoba di sebuah apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

oleh Jonathan Pandapotan Purba diperbarui 13 Des 2023, 19:05 WIB
Ammar Zoni (Foto: KapanLagi.com®/Budy Santoso)

Liputan6.com, Jakarta - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan artis Ammar Zoni setelah kedapatan mengkonsumsi narkoba di sebuah apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Kepolisian saat ini tengah mendalami siapa pemasok narkoba yang dipakai Ammar Zoni.

"Sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mengejar pemasok terhadap artis AZ," kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Rabu (13/12).

Panji menerangkan, pada saat dirinya melakukan penangkapan malam tadi Selasa (12/12), Ammar Zoni dipastikan mengkonsumsi narkoba seorang diri. Adapun narkoba yang dipakai olehnya berupa ganja dan sabu-sabu.

"Ada empat paket sabu dan satu paket ganja," beber dia.

Meskipun demikian, Panji mengaku masih perlu dilakukan pendalaman lagi motif dari mantan istri Irish Bella itu nekat mengonsumsi barang haram tersebut. Sebab dirinya baru saja bebas dari bui dua bulan yang lalu.

2 dari 2 halaman

Kasus Ketiga

Diketahui, kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni merupakan ketiga kalinya. Pada saat penangkapan terakhir kali diungkapkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Pertama kali Ammar Zoni ditangkap terkait narkoba. Pada 7 Juli 2017, Ammar Zoni ditangkap polisi di rumahnya. Dia dinyatakan positif menggunakan sabu dan ganja.

Ia ditangkap lagi pada 8 Maret 2023, Ammar Zoni kembali ditangkap di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Ammar Zoni bebas bersyarat dari penjara pada Oktober lalu. Dia baru menyelesaikan hukuman atas kasus penyalahgunaan narkotika pada 9 Oktober 2023.

Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya