Pengacara Percaya Diri Ammar Zoni Bakal Dihukum Ringan untuk Kasus Narkoba yang Ketiga Kalinya

Ini sudah kali ketiga Ammar Zoni berurusan dengan kasus narkoba. Ammar ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di salah satu partemen di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada 12 Desember 2023.

Diterbitkan 05 Juni 2024, 08:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Jon Mathias, pengacara Ammar Zoni, mengucapkan terimakasih kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang telah mengabulkan permohonan asesmen rehab Ammar.

Ia optimis hasil asesmen nanti akan merekomendasikan mantan suami Irish Bella menjalani rehabilitasi, guna menghilangkan kecanduan terhadap narkoba.

"Kami yakin, untuk kemungkinan rehabilitasi (Ammar Zoni) itu tinggi," ujar Jon dalam sidang lanjutan yang digelar pada Senin, 3 Juni 2024

"Ada harapan lah (bakal menjalani rehabilitasi narkoba)," Jon membeberkan.

 

 

 

 

Berpotensi Dapatkan Vonis Ringan

Jon menambahkan, setidaknya Ammar berpotensi divonis ringan andai permohonan rehabilitasinya disetujui.

"Minimal Ammar akan dihukum ringan," Jon meyakini.

 

Dikabulkan Hakim

Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjawab permohonan asesmen rehab Ammar Zoni, usai ditangkap karena kasus narkoba.

Dalam sidang lanjutan yang digelar pada Senin, 3 Juni 2024, majelis hakim mengabulkan permohonan rehabilitasi dua dua anak itu.

 

Menunggu Eksekusi Jaksa

Saat ini, dikatakan Jon, pihaknya menunggu Jaksa Penuntut Umum mengeksekusi penetapan hakim. Jon juga mengaku telah berkordinasi dengan jaksa terkait hal itu.

"Dengan fakta-fakta persidangan ini, majelis hakim makin yakin kalau Ammar harus diasesmen medis, dan itu sudah dikeluarkan penetapan," Jon menegaskan.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Sule Sindir Fenomena Sawer di TikTok Lewat Lagu Baru Cewek Komalan

Hernowo AnggieTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan