Anies: KPK Harus Independen lagi seperti Dulu

Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus kembali independen seperti dahulu. Tepatnya, sebelum Undang-Undang KPK direvisi.

oleh Winda Nelfira diperbarui 19 Sep 2023, 20:23 WIB
Bakal calon presiden Anies Baswedan (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus kembali independen seperti dahulu. Tepatnya, sebelum Undang-Undang KPK direvisi.

Hal ini disampaikan Anies Baswedan menjawab pertanyaan Najwa Shihab soal rekomendasi yang diberikan oleh Tim Percepatan Reformasi Hukum yang menyebut perlu ada revisi lagi Undang-Undang KPK untuk mengembalikan independensi pada lembaga ini.

"KPK harus independen lagi seperti dulu. Jadi konkretnya, ketika ada revisi yang kemudian membuat staf KPK, karyawan KPK menjadi ASN sebagaimana ASN yang lain, otomatis mereka tidak lagi punya ruang untuk mandiri," kata Anies dalam acara '3 Bacapres Bicara Gagasan' di Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogjakarta, Selasa (19/9/2023).

Menurut Anies, posisi KPK yang kini berada di bawah presiden, membuat para staf dan karyawan tidak bebas melakukan wewenangnya.

"Kalau di bawah presiden dan diberi ruang bebas, itu lain. Tapi kita tidak tahu, siapa presiden di masa yang akan datang, apakah akan selalu memberikan ruang kepada KPK untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan kewenangannya," ucap Anies.

Selain itu, menurut Anies, KPK juga perlu diawasi. Anies khawatir, KPK bisa saja disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak baik

"Tidak ada malaikat di negeri ini. Ini adalah semuanya manusia. Dan manusia punya kecenderungan mendapatkan kekuasaan, dia bisa abuse kekuasaan itu, termasuk juga yang berada di dalam KPK," ujar Anies.

Oleh sebab itu, kata Anies, selain menjadi lembaga yang mandiri dan punya wewenang, KPK juga harus memiliki sistem pengawasan yang baik dalam menjalankan tugasnya dalam menindak praktik korupsi.

"Karena praktik korupsi sudah begitu masif, tapi juga harus ada mekanisme pengawasan yang baik, sehingga KPK tidak menjadi sebuah badan yang justru merusak praktek pemberantasan korupsi," kata dia.

2 dari 2 halaman

Tanggapan Anies soal Penyelidikan Fomula E dan Pemeriksaan Cak Imin

Bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar alias Cak Imin usai menjalani pemeriksaan KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Lebih lanjut, Anies juga ditanyai sikapnya soal penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap gelaran mobil listrik Formula E di masa kepemimpinannya sebagai gubernur DKI Jakarta. Termasuk, bakal cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang juga sempat dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Anies mengaku percaya kepada KPK. Dia meyakini, KPK bakal menjalankan wewenangnya dengan benar karena punya tanggung jawab yang mesti disampaikan ke publik.

"Saya percaya bahwa sejauh ini terkait dengan pelaporan-pelaporan itu semua mereka jalankan itu sesuai dengan prinsip-prinsip yang benar. Masih banyak orang-orang baik yang bertahan yang selalu akan menjaga integritas dalam tubuh KPK itu harapan kan kita, itu andalan," ujar Anies Baswedan.

Infografis Alasan di Balik Pemanggilan Cak Imin ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya