Pengalihan PI Wilayah Kerja WMO Resmi Ditandatangani, Ekonomi Daerah Bakal Melesat

Penandatanganan dokumen Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan Participating Interest kepada BUMD pada WK West Madura Offshore

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 13 Agu 2023, 22:13 WIB
Penandatanganan dokumen Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan Participating Interest kepada BUMD pada WK West Madura Offshore

Liputan6.com, Jakarta Setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan Partisipasi Interes (PI) kepada Badan Usaha Milik Daerah/ Perusahaan Perseroan Daerah pada Wilayah Kerja (WK) West Madura Offshore antara PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) dan Kodeco Energy Co., Ltd serta PT Petrogas Jatim Adipodai sebesar 9% resmi dilakukan.

Penandatanganan dokumen Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan Participating Interest kepada BUMD pada WK West Madura Offshore ini ini dilakukan oleh Direktur PHE WMO, Endro Hartanto; Direktur Utama PT Mandiri Madura Barat (MMB), Ali Hanafia Lijaya; Chief Representative Kodeco Energy Co., Ltd, Kwak Sang Hyuk, dan Direktur Utama Petrogas Jatim Adipodai, Budianto, di Gedung Binaloka, Surabaya, Rabu (09/08).

Dokumen penandatanganan PI merupakan prasyarat yang diperlukan berdasarkan Permen ESDM No. 37/2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% pada WK Minyak dan Gas Bumi. Besaran PI 10 % merupakan besaran maksimal yang dapat ditawarkan kepada BUMD atau Perseroan Daerah.

Permen tersebut juga memuat tentang persyaratan peralihan yang memerlukan 10 tahapan yakni penandatangan PSC pasca terminasi, surat SKK Migas kepada gubernur, surat gubernur kepada SKK Migas, surat SKK Migas kepada KKKS, KKKS menyampaikan penawaran tertulis kepada BUMD, BUMD menyampaikan pernyataan minat, BUMD melakukan due diligence, BUMD menyampaikan surat meneruskan / tidak meneruskan minat, KKKS dan BUMD menindaklanjuti proses pengalihan PI dan permohonan persetujuan Menteri ESDM melalui SKK Migas.

“Penandatanganan ini merupakan tahapan ke 9 sesuai dengan Permen ESDM tersebut, yang berarti tahapan ini sudah hampir final. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen PHE WMO untuk meningkatkan pendapatan daerah,” kata Endro.

Endro menjelaskan keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 9% ini selain untuk meningkatkan pendapatan daerah yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, juga akan menambah pengetahuan dan pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai bagian dari kontraktor.

“Di sisi lain hal ini juga menciptakan transparansi atau keterbukaan terhadap kinerja suatu blok migas. Bagi perusahaan,” ujar Endro, Minggu (13/8/2023).

 

2 dari 2 halaman

Kemudahan Operasi

Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Melalui PI 9% ini perusahaan juga akan mendapatkan kemudahan operasi berupa dukungan dari stakeholder terutama dari pemerintah daerah.

Penandatanganan PI ini melalui perjalanan yang panjang termasuk pertemuan intensif antara antara Kodeco, PHE WMO dan BUMD JATIM. “Kami intens berkoodinasi dan berkomunikasi dengan BUMD Jatim, termasuk dengan para partner yaitu Kodeco dan MMB pada setiap tahapannya,” kata General Manager Zona 11, Muhamad Arifin.

Direktur PT Petrogas Jatim Utama (PJU), Buyung Afrianto, BUMD milik pemerintah Provinsi Jawa Timur, menyampaikan, dengan diselesaikannya penandatanganan PI WK WMO diharapkan akan berdampak signifikan dan memberikan multiplier effect bagi Jawa Timur maupun masyarakat Bangkalan. “Kami haturkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa, dan semua pihak yang terlibat, yang senantiasa memberikan dukungan dan bantuan serta komunikasi secara efektif guna menyelesaikan beragam kendala yang dihadapi,” imbuh Buyung.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya