BPJS Kesehatan Akui Membenahi Peserta JKN yang Nunggak Iuran Itu Sulit

BPJS Kesehatan akui membereskan permasalahan para peserta JKN yang nunggak iuran itu terbilang sulit.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 18 Jul 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan akui membereskan permasalahan para peserta JKN yang nunggak iuran itu terbilang sulit. / Photo by Amol Tyagi on Unsplash

Liputan6.com, Jakarta - Sampai saat ini rupanya masih banyak peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menunggak bayar iuran. Permasalahan tunggakan ini pun menjadi sorotan BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan, persoalan peserta JKN yang menunggak memang perlu dituntaskan. Walau begitu, ia mengakui hal itu sulit untuk mendorong peserta JKN menyelesaikan permasalahan tunggakan.

"Jadi banyak orang yang nunggak, yang menurut saya perlu kita beresin ya, tapi kita enggak bisa juga (sulit)," jelas Ghufron saat ditemui Health Liputan6.com di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta pada Selasa, 18 Juli 2023.

"Bahkan sampai di Inggris pun heran, gimana orang Indonesia bisa ngumpulin duit gitu -- buat bayar iuran BPJS -- enggak mudah. Orang sulit gitu (mengumpulkan uang iuran), enggak kebayang kata mereka."

"Kalau Enggak Butuh, Dia Enggak Bayar"

Menurut Ghufron, ada alasan kenapa peserta JKN akhirnya menunggak bayar iuran. Salah satunya yang kerap terjadi adalah orang yang bersangkutan tidak sedang membutuhkan pelayanan JKN.

"Masyarakat kita itu kesadarannya perlu ditingkatkan. Jadi sering itu, kalau enggak butuh, dia enggak bayar sehingga nunggak iuran BPJS, kan harusnya terus bayar," ucapnya.

2 dari 4 halaman

Jutaan Orang Nunggak Iuran JKN

Diakui Ali Ghufron Mukti, masih ada jutaan orang yang masih menunggak membayar iuran JKN. Namun, ia tak menyebut lebih lanjut angka pastinya berapa.

Meskipun banyak peserta JKN yang nunggak, ia bersyukur, para peserta JKN lain juga rajin membayar iuran sehingga terkumpul pendapatan iuran secara kolektif.

"Maksimum (nunggak) itu dua tahun dihitungnya. Meski begitu, kita collecting-nya cukup bagus ya," imbuhnya.

3 dari 4 halaman

Tingginya Jumlah Peserta Non Aktif Nunggak

Ilustrasi masih tingginya jumlah peserta non aktif menunggak dibanding dengan peserta aktif pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri. Logam Credit: pexels.com/pixabay

Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina sempat menyoroti salah satu catatan dewan pengawas BPJS Kesehatan, yakni masih tingginya jumlah peserta non aktif menunggak dibanding dengan peserta aktif pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri.

Menurutnya, rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi pembayaran iuran harus menjadi bahan evaluasi internal BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan.

Rendahnya Kepercayaan Masyarakat

Ia menilai ketidakpatuhan tersebut bisa saja muncul karena rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Yang kita perlu tahu selain iuran, mereka harus bayar lagi untuk melakukan rujuk ke faskes lebih tinggi walaupun ada bahasanya ini bisa diganti, tapi ini tidak bisa diyakini oleh para peserta," beber Arzeti saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

4 dari 4 halaman

Kualitas Pelayanan Tidak Memadai

Arzeti Bilbina menambahkan, ada juga alasan ketidakpatuhan peserta JKN non aktif yang menunggak iuran, yaitu soal kualitas pelayanan yang tidak memadai.

"Dari kualitas pelayanan yang banyak dirasakan peserta yang tidak memadai, kasus para nakes yang mempertontonkan bedanya BPJS dan asuransi umum, keluhan-keluhan ambulans sudah tua, obat-obatan dan alat medis yang dibutuhkan pasien. Bahwa mungkin itu salah satu cara peserta BPJS tidak melihat pelayanan," tambahnya.

Pelayanan Masih Lambat

Selain itu, proses pelayanan yang masih lambat seringkali membuat peserta BPJS Kesehatan merasa kecewa sehingga akhirnya membuat mereka juga melakukan hal yang sama dalam hal membayar kewajiban mereka tiap bulannya.

"Ketika mereka mendatangi faskes BPJS, mereka harus menunggu lama. Ini akan memperburuk kondisi kesehatan mereka," jelas Arzeti.

"Ini mendasari ketidakprofesionalan peserta BPJS dalam membayar iuran."

Infografis Pinjol Menjamur, Utang Menumpuk (Ilustrasi: Abdillah/Liputan6.com)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya