Kapolda Metro Tegaskan Tak Pernah Larang Masyarakat Berjualan Selama PPKM Darurat

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan, pihaknya terus berupaya bertugas secara humanis dalam penegakan aturan PPKM Darurat ke masyarakat.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 18 Jul 2021, 14:33 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menggandeng anggota lalu lintas untuk menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19. (Foto:Liputan6/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan, pihaknya terus berupaya bertugas secara humanis dalam penegakan aturan PPKM Darurat ke masyarakat. Termasuk kepada para pedagang yang tetap berjualan demi menyambung hidup.

"Jakarta terbuka buat semua orang. Anda malam hari coba berkeliling ke pelosok-pelosok, di Cengkareng, di Kemayoran, di Penggilingan, di Cakung, di Bangka, apakah kami pernah melarang mereka berjualan? Yang terjadi adalah kami mengatur," ujar Fadil usai rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta di Taman Monas Sisi Barat Daya, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (18/7/2021).

Menurut Fadil, sejauh ini tidak ada gesekan antara masyarakat dengan petugas kepolisian. Petugas pun akan selalu melakukan evaluasi atas setiap kekurangan yang terjadi di lapangan selama pelaksanaan PPKM Darurat.

"Peristiwa-peristiwa yang terjadi, kesalahpahaman, akan kami pedomani dan evaluasi. Alhamdulillah sampai hari ini di Jakarta tidak ada gesekan yang terjadi. Saya mengucapkan terima kasih kepada segenap elemen masyarakat Jakarta," ucap dia.

Fadil pun turut mengapresiasi kinerja Satpol PP, jajaran Polres hingga Kodim atas kerja samanya hingga pelaksanaan operasi kemanusiaan di Ibu Kota berjalan dengan kondusif. Dia menekankan, Jakarta tidak hanya sehat, tapi juga harus aman dan sejuk.

"Arahan Bapak Presiden setiap hari kami akan ingatkan kepada anggota untuk bersikap santun, namun tetap menegakkan hukum," kata Fadil menandaskan.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

PPKM Darurat Diperpanjang?

Petugas kepolisian berjaga di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku mulai hari ini Sabtu, 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021, untuk mengurangi penyebaran Covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Nantinya, evaluasi ini akan menjadi menentukan kebijakan PPKM Darurat ini apakan akan diperpanjang atau tidak. Menurut Luhut, keputusan soal perpanjangan PPKM Darurat ini diumumkan paling lambat 3 hari ke depan menunggu hasil evaluasi.

"Kami sedang melakukan evaluasi apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut, kami akan laporkan kepada Bapak Presiden dan dalam dua tiga hari ke depan kami akan mengumumkan secara resmi," kata Luhut dalam konferensi pers evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu 17 Juli 2021.

Namun, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat selama 15 hari sejak 3 Juli 2021 lalu, laju pergerakan masyarakat di wilayah yang menjalankan PPKM Darurat terjadi penurunan.

Dengan tujuan menurunkan mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat dan mengendalikan penularan varian delta, Menko Luhut mengatakan ada berbagai kemajuan di wilayah Jawa-Bali.

“Dari data Google Traffic, Index cahaya malam, ada penurunan signifikan di mobilitas masyarakat. Ini berikan harapan kepada kita untuk delta ini bisa turun,” jelas dia.

3 dari 3 halaman

Skenario PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Pekan

Infografis Skenario PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Pekan. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya