Sukses

Hukum Merokok Menurut Gus Baha: Rokok Itu Haram, Bakar Saja!

Ada perbedaan pandangan tentang hukum merokok di kalangan ulama. Namun, menurut Gus Baha hukum merokok dapat dijelaskan sesuai kaidah Islam berdasarkan kondisi yang merokok.

Liputan6.com, Lampung - Kiyai Ahmad Bahauddin Nursalim atau akrab disapa Gus Baha memang dikenal sebagai ulama yang nyentrik dalam menyampaikan tausiyahnya. 

Itu membuat jamaah makin tertarik menyimaknya. Terutama terkait fiqih dan segala aspek yang bisa dijadikan pedoman.

Salah satunya ketika Gus Baha menyampaikan cerita lucu terkait rokok. Bagaimana kisahnya? Dikutip dari kanal YouTube Caping Bertasbih 2, simak cerita selengkapnya berikut ini.

Suatu hari Gus Baha menghadiri acara resepsi pernikahan kerabatnya. Di sana, ia tidak henti-henti tertawa mendengar kisah Habib Umar yang membaca artikel bahaya rokok. Pasalnya, bukannya berhenti merokok, Habib Umar justru berhenti membaca artikel bahaya rokok lainnya.

“Saya baca bahayanya merokok, setelah tahu bahayanya, saya berhenti membaca. Ta’ pikir itu setelah tahu bahayanya berhenti merokok, ternyata enggak,” tutur Gus Baha, memperagakan Habib Umar.

Diceritakannya lagi, Habib Umar juga pernah ditegur oleh seorang dokter, “Bib, kalau merokok terus nanti mati?”

Dengan santainya Habib Umar justru menjawab, “Tenang saja dok, saya masih bawa korek.” Para santri yang menyimak langsung tertawa terbahak-bahak.

Tidak berhenti sampai di sana, Gus Baha kembali menceritakan humor lainnya terkait rokok. Suatu ketika seorang sesepuh bertanya kepada Gus Baha, “Ha (menyapa Gus Baha), rokok itu haram tidak?”

Gus Baha kemudian menjawab, “Kalau pendapat saya mengatakan haram bagaimana Mbah?," tanya Gus Baha.

Jawaban tidak terduga justru keluar dari sang sesepuh. “Lha iya, jika haram berarti saya benar. Makanya saya bakar, barang haram itu sebaiknya dibakar," kata Gus Baha menirukan sesepuh itu.

Di kesempatan yang berbeda, sebagai ulama kharismatik dan ahli tafsir Al Qur'an, wajar saja pendapat Gus Baha menjadi rujukan dan fatwa bagi persoalan hukum dalam Islam. Salah satunya adalah soal rokok.

Soal hukum rokok atau merokok, Gus Baha memilih bersikap bijaksana berdasarkan keilmuan dan kepakaran beliau. Tidak langsung memvonis bahwa merokok itu haram atau merokok itu halal. Gus Baha cenderung memberi penjelasan sesuai kaidah Islam berdasarkan kondisi yang merokok.

Di beberapa kanal Youtube, Gus Baha pernah membahas soal hukum merokok ini. Misalkan, beliau menceritakan pengalamannya saat dimintai fatwa oleh seorang kyai kampung yang lebih tua usianya.

Kyai kampung itu mengatakan bahwa hiburan satu-satunya ketika setelah salat Isya itu ngobrol dan merokok. Itu dilakukan dengan teman-teman mondok dulu. Merokoknya di pojok musala atau surau.

"Satu-satunya hiburan ya, merokok di pojok musala. Karena di pagi hari takut istri, pekerjaan saya ya yang sebisa yang lakukan di siang hari. Hiburan saya ya hanya seperti tadi itu Gus (merokok),” ujar kyai kampung tadi.

"Kalau itu diharamkan Gus, saya tidak bakalan punya hiburan, harta dunia tidak punya (banyak), satu-satunya (hiburan) ya hanya itu Gus. Saya itu kiai (kampung) Gus, mau menonton dangdut ya tidak pantas,” ujar Gus Baha menirukan kyai kampung tadi.

“Sudah Mbah, untuk jenengan (anda) halal,” jawab Gus Baha waktu itu yang diceritakan di depan jemaah dengan disambut tertawa oleh jamaah.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perbedaan Pandangan soal Rokok

Putra dari Kyai Nur Salim, pengasuh pondok pesantren Al-Qur'an di Kragan, Narukan, Rembang, Jawa Tengah ini mengatakan, ada beberapa pandangan yang berpendapat mengenai rokok, ada yang mengharamkan dan ada yang menghalalkan.

"Merokok itu ada mudharat. Mudharat bagi keuangan lah. Bagi kesehatan juga. Tapi orang yang mengharamkan rokok, rokok itu dibilang kencingnya setan, hadisnya lebih ke maudhu'. Ya nggak tahu kencingnya kapan. Hehehe, " kata Gus Baha.

“Wah ada-ada saja, itu hadis maudhu’ (hadis palsu). Ada setan kok kencing segala!” Hehehe," tambahnya.

Sedangkan kata Gus Baha kelompok yang menghalalkan rokok itu kiai-kiai top. "Mbah Mahrus Ali itu ya merokok, orang-orang alim top juga banyak yang merokok, " ungkap Gus Baha.

Gus Baha menjelaskan bahwa tipe orang tersebut jangan sampai diberikan fatwa haram merokok, karena hukum merokok sendiri memang masih menjadi ikhtilaf atau perbedaan diantara para ulama. 

Untuk kondisi kiyai kampung tadi, Gus Baha memilih untuk memperbolehkan merokok. "Ya memang daripada mbah tadi mencari hiburan menonton dangdut yang jelas-jelas terdapat unsur mudaratnya tentu mending merokok," jelas Gus Baha.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini