Hindari Kerumunan, Alasan Penyekatan Mudik di Bekasi Sempat Dibuka

Hendra Gunawan membenarkan membuka penyekatan mudik di Kedungwaringin, Bekasi pada Minggu 9 Mei 2021 waktu dini hari.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 10 Mei 2021, 12:55 WIB
Petugas kepolisian saat menghalau pemudik yang lawan arus di Jalan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (9/5/2021). Pemudik memblokir jalan saat penyekatan di posko penyekatan mudik di Kedungwaringin. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan membenarkan membuka penyekatan mudik di Kedungwaringin, Bekasi pada Minggu 9 Mei 2021 waktu dini hari.

Menurut dia, ini dilakukan karena terjadi penumpukan kendaraan hingga 5 kilometer.

"Memang dibuka ini karena sudah terlalu padat, antrean juga sudah hampir 5 kilometer, baik antrean motor maupun antrean mobil," ujar Hendra saat dikonfirmasi awak media, Senin (10/5/2021).

Dia menuturkan, antrean pemeriksaan dokumen di Kedungwaringin sudah tidak kondusif.

Kebijakan melepas mereka yang hendak mudik dinyatakan Hendra sebagai diskresi agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi penyebaran virus Covid-19.

"Ini dinamika supaya juga tidak terlalu berkerumun dan ini juga berpotensi kalau terlalu banyak berkerumun berpotensi jadi penyebaran penyakit," kata Hendra.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Penyekatan Mudik

Diketahui, penyekatan untuk pemeriksaan dokumen kelengkapan pemudik dilakukan dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2021. Operasi ini dimulai pada 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB dan berakhir pada 17 Mei 2021.

Petugas akan melakukan penyekatan kepada warga yang hendak mudik. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya mengatakan, pemudik yang terjaring operasi akan diminta putar balik, kembali ke lokasi asal karena tidak membawa dokumen lengkap sebagai prasyarat.

"Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sebanyak 1.313 personel dikerahkan melalukan penyekatan. Semua kendaraan yang melintas akan diperiksa satu per satu. Ada 17 titik check point maupun 14 titik penyekatan," tutur Sambodo saat apel di Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu 5 Mei 2021.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya