Soroti Kerumunan, Jokowi: Jangan Sampai yang Dikerjakan Tenaga Medis Sia-sia

Jokowi mengingatkan kepala daerah untuk memberikan contoh yang baik terkait penerapan protokol kesehatan. Dia menyayangkan kepala daerah yang justru ikut berkerumun di masa pandemi Covid-19.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 16 Nov 2020, 19:14 WIB
Presiden Jokowi saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN-Australia secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Sabtu (14/11/2020). (Foto Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi menyoroti pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, khususnya berkerumun. Jokowi mengingatkan perjuangan dan pengorbanan para tenaga kesehatan yang berbulan-bulan merawat pasien Covid-19.

"Jangan sampai apa yang telah dikerjakan oleh para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk sesuatu kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada," ujar Jokowi dalam rapat terbatas, Senin (16/10/2020).

Menurut dia, aparat keamanan baik Polri maupun TNI sudah seharusnya menindak tegas pelanggar protokol kesehatan. Jokowi menekankan keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi.

"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," katanya.

Jokowi mengingatkan kepala daerah untuk memberikan contoh yang baik terkait penerapan protokol kesehatan. Dia menyayangkan kepala daerah yang justru ikut berkerumun di masa pandemi Covid-19.

"Saya juga minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan sebab tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap Covid-19. Telebih, kata Jokowi, virus corona bisa menularkan ke masyarkat lainnya di dalam kerumunan.

"Jangan sampai kehilangan fokus kendali dalam penanganan Covid-19 ini," ucap Jokowi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Sanksi Tegas Bagi Aparat

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Menkumham Yasonna H Laoly menyampaikan keterangan terkait pemulangan buron Maria Pauline Lumowa di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Maria merupakan pembobol kas BNI Cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,2 triliun. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md, meminta aparat keamanan dapat bertindak tegas kepada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Pernyataan ini dikeluarkan Mahfud Md setelah menyoroti terjadinya kerumunan massa pada sejumlah acara yang melibatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, pemerintah minta tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan baik," tutur Mahfud saat konferensi pers virtual, Senin (16/11/2020).

Dia menyatakan, jika aparat tak bisa tegas dalam memastikan masyarakat menjalani protokol kesehatan Covid-19, maka pemerintah akan memberikan sanksi.

"Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat yang tidak bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19," ucap Mahfud Md.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya