Hadapi Sidang Pledoi, Vanessa Angel: Semoga Ada Kebaikan Untukku dan Bayiku

Vanessa Angel kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 26 Okt 2020, 12:30 WIB
Vanessa Angel kembali menjalani sidang di PN Jakarta Barat, Senin (26/10/2020). (Instagram/vanessaangelofficial)

Liputan6.com, Jakarta - Vanessa Angel akan menjalani sidang pledoi atau pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/10/2020). Ia menyiapkan sendiri nota pembelaannya dengan tulisan tangan.

Hal ini diketahui dari unggahan Vanessa Angel di akun Instagram pribadinya. Istri Bibi Ardiansyah itu berdoa agar mendapat keadilan atas kasus hukum yang menjeratnya ini.

"Bismillah untuk pledoi hari ini. Semoga masih ada pintu kebaikan untukku dan bayiku. Ya Allah," tulis Vanessa Angel sebagai keterangan pada Senin (26/10/2020).

2 dari 4 halaman

Tak Ingin Terpisah

[Foto: Instagram vanessa Angel]

Dalam unggahan lainnya, Vanessa Angel juga berdoa agar terus bisa berkumpul bersama keluarga yang dicintainya. Ia tak ingin berpisah dari suami juga anaknya.

"Semoga aku bisa terus sama Gala dan papi, semoga aku terus bisa ngasih yang terbaik untuk mereka, aku wanita, aku seorang ibu. Aku..." tulisnya.

3 dari 4 halaman

Support Suami

Bibi Ardiansyah gendong anak temani Vanessa Angel sidang kasus narkoba (Sumber: KapanLagi.com®/Bayu Herdianto)

Bersama dengan keterangan itu, bintang FTV ini menyertakan foto putra tercintanya. Sementara itu, Bibi Ardiansyah menyemangati Vanessa.

"Semangat mami sidangnya besok jangan sedih-sedih," tulis Bibi dalam unggahan Instagram Stories, Minggu (25/10/2020).

4 dari 4 halaman

Tuntutan

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Vanessa Angel dengan hukuman 6 bulan penjara atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika jenis xanax.

"Perkara Vanessa telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, dan membawa psikotropika berupa 20 butir pil xanax," kata JPU Rumata, 15 Oktober 2020.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya