Jamin Calon Kepala Daerah Bebas Narkoba, BNNP Sulteng Gunakan Alat Tes Canggih

Pemeriksaan bebas narkoba terhadap bakal calon (balon) kepala daerah di kabupaten, kota, dan provinsi Sulawesi Tengah tengah dilakukan. Pihak BNN Sulteng menyatakan menggunakan alat dengan tingkat keakuratan tinggi.

oleh Heri Susanto diperbarui 10 Sep 2020, 21:00 WIB
Kantor BNNP Sulteng di Jalan Dewi Sartika, Palu. Dalam Pilkada Sulteng tahun 2020, BNNP Sulteng melakukan tes urine para Balon kepala daerah dengan mengacu pada PKPU yang ada. (Foto: Liputan6.com/ Heri Susanto).

Liputan6.com, Palu - Pemeriksaan bebas narkoba terhadap bakal calon (balon) kepala daerah di kabupaten, kota, dan provinsi Sulawesi Tengah sedang dilakukan. Pihak BNNP Sulteng menyatakan menggunakan alat dengan tingkat keakuratan tinggi.

Tahapan Pilkada 8 kabupaten, 1 kota, dan provinsi di Sulawesi Tengah sudah memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan. Sejak 8 Agustus 2020, pemeriksaan fokus pada tes bebas narkoba.

Kepala Bagian Umum dan Humas BNN Provinsi Sulawesi Tengah, Masnawati Rahman menyatakan, uji bebas narkoba itu dilakukan dengan cara tes urine.

"Sampai dengan hari ini semua pasangan bakal calon kepala daerah di 8 kabupaten–kota dan provinsi sudah kita tes urine," kata Masnawati, Rabu (9/9/2020).

Kata dia, untuk mengetes para calon kepala daerah itu bebas narkoba atau tidak, digunakan alat dengan tingkat keakuratan yang tinggi dibanding alat lainnya. Bahkan, alat itu mesti didatangkan dari Jakarta khusus untuk tahapan pilkada kali ini. Penggunaan alat itu juga atas kesepakatan dengan pihak KPU.

"Kami gunakan alat tes dengan 6 parameter dalam sekali pemeriksaan. Semua jenis narkoba bisa dideteksi dengan alat itu," Masnawati menjelaskan.

Proses pemeriksaan urine tersebut sendiri akan dilakukan hingga tanggal 10 September 2020 sebelum hasilnya diserahkan pada 11 September 2020 ke KPU di daerah-daerah di Sulteng yang menyelenggarkan Pilkada. Walau terlibat dalam pemeriksaan kesehatan untuk Pilkada, pihak BNN Sulteng, ditekankan Masnawati, tidak akan mengumumkan hasil tes urine tersebut.

"Pihak KPU setempat yang berhak mengumumkan hasilnya. Kami di semua daerah yang menyelenggarakan Pilkada di Sulteng hanya menjalankan tugas sesuai dengan PKPU," dia menekankan.

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya