Sukses

Bocah hingga Lansia Jadi Pecandu, Sulteng Naik Peringkat 4 Pengguna Narkoba Terbanyak

Tangkapan 25 kilogram sabu oleh Polda Sulteng ternyata berbanding lurus dengan tingkat penggunaan narkoba di Sulawesi Tengah.

Liputan6.com, Palu - Tangkapan 25 kilogram sabu oleh Polda Sulteng ternyata berbanding lurus dengan tingkat penggunaan narkoba di Sulawesi Tengah. Berdasarkan data di BNNP, Sulteng disebut berada di peringkat 4 terbanyak pengguna narkoba secara nasional.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah menyebut berdasarkan penelitian yang dilakukan bersama LIPI, hingga tahun 2019, Sulawesi Tengah berada di peringkat 4 secara nasional tingkat pengguna narkoba. Naik signifikan dari peringkat ke-18 pada tahun 2015 dengan usia mayoritas pengguna 10 hingga 59 tahun.

Data itu disebut berbanding lurus dengan besarnya tangkapan barang bukti narkoba oleh Polda Sulteng selama ini, termasuk 25 kg sabu yang belum lama ini diamankan polisi.

"Penelitian tahun 2019 ada sebanyak 61.857 pengguna di Sulteng kategori pernah pakai, sedangkan yang setahun memakai ada sebanyak 52.341," Humas BNNP Sulteng, Masnawati Rahman membeberkan pada Kamis (2/7/2020).

Bahkan, Masna bilang, pengguna di Sulteng dimungkinkan lebih banyak dari data-data itu, sebab penelitian yang dilakukan oleh LIPI dan BNN baru dilakukan di 2 daerah di Sulawesi Tengah, yakni Kabupaten Sigi dan Kota Palu dari 13 kabupaten dan 1 kota di Sulteng.

Rehabilitasi pengguna yang diharapkan mampu menekan angka itu diakui selama ini belum berjalan baik lantaran masih adanya stigma buruk dari masyarakat yang dialamatkan ke para pengguna. Padahal, fasilitas rehabilitasi pecandu telah ada di semua rumah sakit pemda di Sulawesi Tengah.

"Januari sampai Juni tahun 2020 ini saja 260 orang telah menjalani rehab. Semua RS milik pemda sudah bekerjasama melayanai rehabilitasi pecandu. Hanya saja stigma bahwa pemakai narkoba adalah sampah masyarakat membuat jumlah itu tergolong masih kecil dibanding jumlah pemakai," Masnawati menekankan.

Pihak BNN Sulteng berharap semua pengguna mau dengan sukarela mengajukan rehab untuk mendapat penanganan yang baik. Semua elemen masyarakat pun diminta turut andil dalam penanggulangan narkoba.

"Perlakuan hukum bagi mereka (pecandu dan pemakai) akan berbeda dan dimudahkan jika sukarela melaporkan diri. Dengan tingkat penggunaan sebanyak itu, butuh keterlibatan semua pihak untuk menanggulangi narkoba di Sulteng," Masnawati menegaskan.

Saksikan video menarik lainnya berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.