OJK Pastikan Terus Awasi Kinerja Pimpinan Perbankan

OJK memastikan para pemangku kebijakan di perbankan dipilih melalui sejumlah mekanisme yang ketat

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jul 2020, 14:19 WIB
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana memastikan para pemangku kebijakan di perbankan dipilih melalui sejumlah mekanisme yang ketat. Ini dilakukan demi menghindari moral hazard yang memanfaatkan keadaan untuk keuntungan pribadi atau kelompoknya.

Para pimpinan bank terpilih melalui mekanisme fit dan proper test untuk mengetahui kemampuan dan integritasnya. Selain itu, jauh sebelum menjalani uji kelayakan dan kepatutan, mereka juga harus memiliki sertifikasi sesuai kemampuannya.

"Tidak mudah memang menentukan pimpinan bank, maka harus ada tesnya," kata kata Heru dalam diskusi Program Market Review bertajuk Perkuat Keamanan Industri Keuangan Indonesia, Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Selain itu, jajaran direktur dan komisaris tetap diawasi oleh OJK dan pihak berwenang dalam menjalankan tugasnya. OJK juga selalu melakukan evaluasi secara berkala pada para pimpinan bank. Demi memastikan integritas dan kemampuannya saat memimpin perusahaan.

"Tidak mudah bertanggung jawab sebagai pimpinan bank, karena mereka ini dilihat pengawas selama dia menjabat," kata Heru.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Debitur

Petugas tengah melakukan pelayanan call center di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pencegahan terhadap moral hazard juga dilakukan pada sisi debitur. Sebelum melakukan transaksi, debitur juga diseleksi. Hanya saja kata Herum proses tersebut dikembalikan kepada pihak perbankan dalam pelaksanaanya.

Meski begitu, saat ini OJK sudah memiliki aplikasi OJK Bond yang bisa mengawasi perilaku para debitur. Data para debitur perbankan masuk dan diawasi oleh OJK.

Sehingga jika dalam proses pengawasan, OJK merasa ada yang janggal bisa dilakukan evaluasi melalui perbankan. "Data dari perbankan bisa kita lihat dan ditarik untuk dievaluasi, pelaksanaanya sudah benar atau belum," kata Heru mengakhiri.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya