3 Poin Penting yang Diserukan Indonesia untuk Setop Kekerasan di Suriah

Indonesia menyampaikan 3 poin penting di DK PBB terkait permintaan dihentikannya kekerasan di Suriah.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 21 Feb 2020, 18:00 WIB
Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Duta Besar Dian Triansyah Djani menghadiri pertemuan Dewan Keamanan PBB yang membahas Suriah, di New York, Amerika Serikat (19/02/2020). (Foto: PTRI New York)

Liputan6.com, New York- Dalam penyampaian ajuan dihentikannya kekerasan di Idlib, Suriah, PTRI New York pada 19 Februari di pertemuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, menyampaikan sejumlah bahan pertimbangan.

Duta Besar/Wakil Tetap Misi Permanen Indonesia untuk PBB Dian Triansyah Djani juga menegaskan soal keharusan dihormatinya kesepakatan gencatan senjata di Suriah.

Prioritas dari bahan pertimbangan untuk saat ini dikatakan adalah dengan menahan diri dan mencari solusi konkret bagi Suriah. Hal itu tertuang dalam lembaran pernyataan Wakil Tetap RI untuk PBB di New York.

Berikut ini tiga poin penting yang diserukan Indonesia dalam menghantikan kekerasan di Suriah, seperti dikutip dari keterangan tertulis PTRI New York, Jumat (21/2/2020):

Saksikan Video Berikut Ini:

2 dari 4 halaman

1. Perlunya Deeskalasi Segera

Anggota Pertahanan Sipil Suriah atau Helm Putih berdiri dekat kendaraan yang melewati Kota Ariha, Provinsi Idlib, Suriah, Rabu (29/1/2020). Kemajuan serangan pasukan pemerintah Suriah yang didukung Rusia atas Idlib memaksa ratusan ribu warga mengungsi ke tempat lebih aman. (Abdulaziz KETAZ/AFP)

Dalam poin pertama, Dubes Dian Triansyah Djani mengatakan, "Delegasi saya mendesak agar segera dilakukan de-eskalasi dan meminta semua pihak terkait untuk segera memulihkan ketenangan, dan tidak memperpanjang penderitaan warga sipil".

"Eskalasi dan kekerasan harus dihentikan. Gencatan senjata perlu dihormati secara serius", ujar Dubes Dian Triansyah Djani.

Lalu Dubes Dian Triansyah Djani menambahkan, "Semua pihak yang terlibat dalam konflik ini harus mematuhi kewajibannya melindungi warga sipil serta infrastruktur publik, di bawah Hukum Humaniter Internasional. Seperti yang disebutkan oleh Special Envoy Pedersen, prinsip proporsionalitas harus selalu dihormati. Semua pihak harus menghormati Hukum Internasional dan resolusi DK PBB".

3 dari 4 halaman

2. Penciptaan Lingkungan yang Memungkinkan untuk Berdialog

Warga berjalan melewati puing-puing bangunan setelah serangan udara rezim di Kota Ariha, Idlib, Suriah, Rabu (15/1/2020). Pada 9 Januari, gencatan senjata di Idlib dideklarasikan dengan inisiatif Rusia dan Turki. (Omar HAJ KADOUR/AFP)

Poin kedua berbunyi, "Pembentukan lingkungan positif di lapangan adalah kunci untuk memajukan pekerjaan Constitutional Committee atau untuk memungkinkan reformasi konstitusi di Suriah", demikian menurut pernyataan Dubes Dian Triansyah Djani.

Lalu penyampaian selanjutnya mengatakan, "Sementara itu, harapan kami bahwa partai-partai Suriah akan selalu membuat diri mereka tersedia untuk dialog yang tulus dan untuk melanjutkan pembicaraan mereka, berdasarkan itikad baik, difasilitasi oleh PBB".

4 dari 4 halaman

3. Pentingnya Menghindari Retorika atau Tindakan Provokatif

Sejumlah kendaraan sarat barang melewati Kota Ariha, Provinsi Idlib, Suriah, Rabu (29/1/2020). Kemajuan serangan pasukan pemerintah Suriah yang didukung Rusia atas Idlib memaksa ratusan ribu warga mengungsi ke tempat lebih aman. (Abdulaziz KETAZ/AFP)

Pada poin ketiga, Dubes Dian Triansyah Djani mengatakan bahwa "Kompleksitas situasi di Suriah tidak boleh ditambah dengan tindakan atau retorika yang tidak perlu yang akan lebih jauh memprovokasi dan mempersulit kondisi saat ini".

"Kami harus fokus pada penyelamatan nyawa masyarakat", ujar Dubes Dian Triansyah Djani.

"Sekaranglah saatnya bagi kita semua untuk menahan diri dan menemukan solusi yang konkret".

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya