Bentuk Majelis Etik, Golkar Dikritik Kadernya Sendiri

Dia menegaskan, dirinya tak mempermasalahkan siapa yang berada di Majelis Etik tersebut. Hanya disoroti soal lembaganya.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 06 Agu 2019, 20:44 WIB
Suasana Kampanye Akbar Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (9/4). Kampanye Akbar Partai Golkar dihadiri ribuan kader dan simpatisan. (Liputan6 com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Etik Partai Golkar akan memanggil politikus senior Darul Siska pada Rabu (7/8/2019) besok. Pemanggilan untuk meminta klarifikasi soal surat terbuka yang disampaikan Darul kepada dua senior partai beringin Akbar Tanjung dan Agung Laksono yang tampak partisan jelang Munas.

Fungsionaris Golkar M Syamsul Rizal mengatakan, mempertanyakan alasannya. Bahkan dia menyebut ada indikasi abuse of power.

"Majelis Etik itu instrumen abuse of power yang tidak jelas tugas dan fungsi juga kedudukan lembaganya," kata Syamsul dalam keterangan yang diterima, Selasa (6/8/2019).

Dia menduga, dengan langkah ini ada kaitannya dengan perebutan kekuasaan di puncak pimpinan Golkar. Bahkan bisa mengkooptasi langkah kandidat lain.

"Alat untuk mengkooptasi langkah-langkah politik kandidat lain yang mau maju juga sebagai calon ketua umum. Menurut saya ini namanya abuse of power dan benar-benar melanggar AD/ART maupun PO partai," kata Syamsul.

 

2 dari 2 halaman

Hanya Soroti Lembaganya

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan pidato politik saat Kampanye Akbar Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (9/4). Kampanye akbar dihadiri ribuan kader dan simpatisan Golkar se-Jabodetabek dan Bandung. (Liputan6 com/Angga Yuniar)

Dia menegaskan, dirinya tak mempermasalahkan siapa yang berada di Majelis Etik tersebut. Hanya disoroti soal lembaganya.

"Saya tidak mempersoalkan orang-orang yang ada di dalam majelis etik itu karena saya tahu mereka senior saya dan panutan kami, semua kader. Yang saya soroti adalah lembaganya yang dibuat oleh DPP saat ini kok bisa menempatkan senior-senior kami pada posisi yang tidak benar dan inkonstitusional," pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya