Polisi Akan Kembali Periksa Dahnil Anzar soal Dana Kemah

Polis berharap Dahnil Anzar dapat memenuhi panggilan tersebut guna melanjuti kembali penyelidikan kasus dana kemah yang sempat terhenti selama beberapa waktu.

oleh Merdeka.com diperbarui 04 Feb 2019, 13:24 WIB
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar (tengah) memberikan keterangan pers kepada media di KPK, Jakarta, Kamis (19/5). Kedatangannya meminta agar KPK menelisik asal muasal uang Rp100 juta pemberian Densus 88 tersebut. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Dahnil Anzar Simanjuntak terkait kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017. Surat pemanggilan telah dilayangkan.

"Sudah dikirim per hari ini," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Senin (4/2/2019).

Dalam surat pemanggilan itu, penyidik akan memeriksa Dahnil Anzar pada Kamis 7 Februari 2019 mendatang.

"Rencananya Kamis (7/2/2019), sekitar pukul 10.00 WIB," katanya.

Dia berharap Dahnil Anzar dapat memenuhi panggilan tersebut guna melanjuti kembali penyelidikan yang sempat terhenti selama beberapa waktu itu.

"Ya (kita) berharap beliau datang untuk memenuhi panggilan," pungkas Bhakti.

 

2 dari 2 halaman

Cium Aroma Korupsi

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Merdeka.com/Nur Habibie)

Polda Metro Jaya sebelumnya menduga ada perbuatan melawan hukum pada kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta pada Desember 2017. Polisi mencium aroma korupsi pada kegiatan yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga itu.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, Ketua Kegiatan dari GP Ansor Safaruddin, dan Abdul Latif dari Kemenpora.

 

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya