Draf RUU Terorisme Selesai Akhir Juli

Depkeh dan HAM akan merampungkan draf final Rancangan Undang-undang Terorisme akhir Juli ini. Diharapkan RUU tersebut menjadi payung hukum untuk menindak para peneror.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Jul 2002, 08:36 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia akan merampungkan draf final Rancangan Undang-undang Terorisme akhir Juli ini. Materi RUU tersebut tengah disosialisasi secara intensif sekaligus mendengarkan berbagai macam tanggapan termasuk dari tokoh-tokoh garis keras seperti Habib Rizieq dari Front Pembela Islam. Demikian dikemukakan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Rabu (10/7).

Yusril mengaku heran melihat sikap sebagian masyarakat yang keberatan dengan RUU Terorisme. Pada saat yang bersamaan mereka mendesak pemerintah menangani tindak pengeboman yang kerap terjadi. Padahal, RUU Terorisme itu memberikan payung hukum untuk menindak para pelaku yang menebar rasa takut dengan cara kekerasan yang meluas di masyarakat. Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini juga membantah ada tekanan dari luar untuk meloloskan RUU tersebut.

Selain mengatur soal terorisme, RUU tersebut juga memuat pasal tentang pencucian uang. Aturan tentang praktik money laundering itu diharapkan dapat menelusuri aliran dana dari dalang terorisme [baca: MRUU Terorisme Dinilai Mendesak untuk Disahkan].(TNA/Fahmi Ihsan dan Gatot Budi Santoso)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya