Fakta di Balik Aksi Anak-Anak SD Melati Indah Bertahan Belajar di Lobi DPRD Batam

Sudah sepekan anak-anak SD Melati Indah belajar di lobi gedung DPRD Batam walau Dinas Pendidikan setempat sudah menyiapkan solusi bagi mereka.

oleh Ajang Nurdin diperbarui 24 Sep 2018, 14:30 WIB
Suasana anak-anak belajar di lobi DPRD Batam, mereka tak sadar telah belajar di sekolah ilegal. (foto: Liputan6.com / ajang nurdin)

Liputan6.com, Batam - Aktivitas siswa SD Melati Indah, Baloi Kebun, Batam Kota, belajar di lobi gedung DPRD Kota Batam sudah genap sepekan. Ada fakta yang kemudian terungkap di balik aksi yang berlangsung hingga Senin (24/9/2018).

Kepala Dinas Pendidikan kota Batam, Hendrik Arulan menyebutkan bahwa sekolah tersebut memang tak mengantongi izin operasional dari negara. Dengan kata lain, sekolah tersebut adalah sekolah ilegal.

"Murid-murid ini kan hanya korban saja. Dinas Pendidikan siap menempatkan seluruh siswa ke sekolah lain," kata Hendrik Arulan.

Hendrik menyebutkan bahwa pihaknya memang belum pernah menerbitkan izin operasional bagi SD Melati Indah. Alasannya karena sekolah tersebut tak bisa memenuhi syarat penyediaan tempat.

"Bangunan yang ada di Baloi Kebun bukanlah milik sekolah, tapi lahan sengketa sehingga kami tidak mengeluarkan izin operasional," kata Hendrik.

Terkait penyelenggaraan ujian, sekolah tersebut menumpang ke sekolah yang sudah berizin. Dengan demikian, ijazah yang diterbitkan juga atas nama sekolah lain itu. Meskipun ilegal, Dinas Pendidikan Kota Batam tak akan menutup sekolah itu.

"Mengenai SD Melati Indah ini, kami tidak bisa menutup karena tidak membuka," kata Hendrik.

Simak video pilihan berikut ini:

 

2 dari 2 halaman

Kepala Sekolah Bersikukuh

Hendrik Arulan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam. (foto: Liputan6.com / ajang nurdin)

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan anak-anak yang bersekolah di sana tetap diprioritaskan pemerintah untuk mendapatkan haknya atas pendidikan. Anak-anak itu akan segera ditempatkan ke sekolah lain.

"Kita sudah kordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Batam," kata Amsakar.

Penempatan ke sekolah lain tidak mudah walau sekolah lain sebenarnya sudah menyatakan siap menampung siswa-siswa yang terlantar itu. "Tapi, sekolah ilegal ini tak bersedia melepaskan anaknya untuk pindah," kata Amsakar.

Kepala Sekolah SD Melati Indah, Leonora mengatakan pihaknya tetap akan mempertahankan murid-muridnya. Bahkan, sekolah itu malah meminta pemerintah Kota Batam untuk membangun gedung sekolah di lahan yang sama, daripada harus dipindah ke sekolah lain.

"Anak-anak sudah cocok dengan sekolah yang sekarang," kata Leonora kepada Liputan6.com.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya