Judi Kupon Putih Meresahkan

Anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor Willem K Rumpaidus, mendesak polisi segera membongkar sindikat bandar judi kupon putih. Belakangan kegiatan ini marak terjadi.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Apr 2011, 07:45 WIB
Liputan6.com, Biak: Anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor Willem K Rumpaidus, mendesak jajaran kepolisian setempat segera membongkar sindikat bandar judi kupon putih. Belakangan kegiatan ini marak terjadi di Kota Biak dan sekitarnya.

"Keluhan masyarakat terhadap praktek judi kupon putih harus disikapi aparat berwenang, jika tak segera diatasi bisa merusak mental masyarakat karena bergantung pendapatan dari hasil bermain tebak angka," kata Willem, Sabtu (30/4). Sebagai wakil rakyat, lanjut Willem, kerap mendapat keluhan dampak dari kegiatan judi kupon putih yang omsetnya puluhan juta setiap pekan.

Menurut Willem, persoalan ini menjadi dilematis karena Pemerintah Kabupaten Biak melalui Dinas Kesejahteraan Sosial  mengizinkan pengalangan dana sosial melalui pasar malam. Sementara polisi juga merekomendasikan izin keramaian.(ANT/AIS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya