KPK Sarankan Polri Periksa Novel Baswedan Sebelum Operasi Besar

Jika polisi ingin memeriksa Novel Baswedan, maka waktu yang tepat adalah sebelum operasi dan jadwal istirahat yang ditentukan dokter.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 12 Agu 2017, 09:32 WIB
Penyidik KPK, Novel Baswedan tiba di RS Jakarta Eye Center (JEC), Menteng, Jakarta, Selasa (11/4). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Novel Baswedan sudah siap diperiksa oleh pihak kepolisian. KPK pun menyarankan agar pemeriksaan dilakukan sebelum Novel melakukan operasi besar yang dilakukan pada 17 Agustus.

"Sebelum operasi, Novel diharuskan istirahat dan melakukan sejumlah persiapan. Karena ada bagian gusi yang diambil (saat operasi besar), akan ada hambatan-hambatan yang terjadi setelah operasi," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta Selatan, Jumat 11 Agustus 2017

Jika polisi ingin memeriksa Novel Baswedan, kata Febri, maka waktu yang tepat adalah sebelum operasi dan jadwal istirahat yang ditentukan dokter.

Operasi terhadap Kasatgas Kasus e-KTP ini, kata Febri akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama akan dilakukan dengan menanam jaringan gusi dan pipi di mata kiri, dan menunggu perkembangan selama dua bulan.

"Tahap kedua yaitu melepas dan melihat perkembangan dalam dua minggu," jelasnya.

Dia mengatakan, sebelum operasi Novel Baswedan diharuskan istirahat dan melakukan sejumlah persiapan.

Febri menuturkan, pasca operasi, Novel akan sulit berbicara dan harus memenuhi treatment kesehatan tertentu.

"Selama 1 minggu pertama akan menggunakan plastik penutup mata dan harus menghindari lingkungan berdebu atau keramaian. Selama sekitar satu bulan, mata tidak boleh terkena air," tutur Febri.


Saksikan video di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya